Akuntabilitas dan Transparansi Pengadaan Kapal Nelayan Pada Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Suyanti Suyanti, Erna Hernawati, Subur Subur

Abstract


Abstract. This research is an interpretive ethnometodology qualitative study which aims to determine the accountability and transparency of the procurement of fishing boats from the beginning of the procurement intended for community assistance and conformity to government procurement regulations. Accountability refers to the process of procuring fishing boats that have described responsibility for the management of APBN funds, while the transparency referred to is information disclosure to the public as a contributor to the state budget. Accountability and transparency can be realized if they comply with procedures and the existence of independent parties involved. The regulation in question is PP Nomor 16 Tahun 2018 concerning Government Procurement of Goods / Services and Government PP 27 Tahun 2014 concerning Management of BMN. The data sources used were interviews, observations and the presence of supporting documents such as the Berita Acara Serah Terima (BAST). The results of this study indicate that accountability and transparency have mostly been implemented and are in accordance with PP No. 16 Tahun 2018 and PP No. 27 Tahun 2014, however, the constraints of a lack of accountability occur from the external Ministry of Maritime Affairs and Fisheries. Realization of fisheries facilities assistance is not fully in accordance with the target, because there are still recipients who deliberately misuse their use.


Keywords.
Accountability, PP No. 16 Tahun 2018, PP No. 27 Tahun 2014,  Procurement of Fishing Vessels,

Transparency.

 

 Abstrak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif etnometodologi interpretif yang bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pengadaan kapal nelayan yang dari awal pengadaannya diniatkan untuk bantuan masyarakat dan   kesesuaian terhadap peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Akuntabilitas yang dimaksud adalah proses pelaksanaan pengadaan kapal nelayan telah menggambarkan tanggungjawab atas pengelolaan dana APBN, sementara transparansi yang dimaksud adalah keterbukaan informasi kepada masyarkat sebagai penyumbang APBN . Akuntabilitas dan transparansi dapat terealisasi jika mematuhi prosedur dan adanya pihak independen yang terlibat. Peraturan yang dimaksud adalah PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan BMN. Sumber data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan adanya dokumen pendukung seperti Berita Acara Serah Terima (BAST).  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas dan transparansi sebagian besar telah diterapkan dan telah sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2018 dan PP Nomor 27 Tahun 2014, namun, kendala dari kurangnya akuntabilitas terjadi dari pihak eksternal Kementerian Kelautan dan Perikanan. Realisasi bantuan sarana perikanan belum sepenuhnya sesuai dengan sasaran, karena masih terdapat penerima yang sengaja menyalahgunakan pemanfaatannya.

 

Kata kunci.  Akuntabilitas,  PP No 16 Tahun 2018, PP No 27 Tahun 2014, Kapal Nelayan, Transparansi.


Keywords


Akuntabilitas, PP No 16 Tahun 2018, PP No 27 Tahun 2014, Kapal Nelayan, Transparansi.

Full Text:

PDF

References


Peraturan Presiden N0mor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ahmadi, Rulam. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media

Bastian, Indra. (2010). Akuntansi Sektor Publik, Edisi Ketiga. Jakarta: Erlangga

Bastian, Indra. (2014). Lingkup Akuntansi Sektor Publik. Dikses 30 September 2018, dari https://repository.ut.ac.id

Bradford, Astrid, dkk. (2017). Social Enterprise Accountability: Directions, Dominance and Developments. Social Enterprise Journal, Vol. 2

Halim, Abdul & Kusufi, Syam, Muhammad. (2014). Akuntansi Sektor Publik, Teori, Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Empat

Hoesada, Jan. (2016). Bunga Rampai Akuntansi Pemerintah. Jakarta: Salemba Empat

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2016. Diakses 09 April 2018, dari htpps://www.bpk.go.id

Kamayanti, Ari (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif Akuntansi, Pengantar Religious Keilmuan. Jakarta: Yayasan Rumah Peneleh

Kementerian Kelautan dan Perikanan (2018). Laporan Keuangan 2017. Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diakses 28 September 2018, dari kkp.go.id

Kementerian Kelautan dan Perikanan (2018). Laporan Barang Milik Negara 2017. Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diakses 17 Januari 2019, dari kkp.go.id

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi

Margono. (2016). Konsep Dasar Pengelolaan Barang Milik Negara: Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan. Diakses 04 Desember 2018, dari https://klc.kemenkeu.go.id

Yahya, Idhar. (2006). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Sistem Teknik Industri, Vol. 7, No. 4




DOI: https://doi.org/10.17509/jrak.v7i1.15139

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats