Agenda setting kebijakan pembangunan kesehatan global dan relevansi ketahanan bangsa
Abstract
Implementing the Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) often encounters problems in the services provided. Therefore, agenda setting is needed to provide solutions to these problems. This research aims to discover the agenda setting in global health development and the role of actors in health services. Qualitative methods, with a literature study approach and content analysis, were used to answer research questions. The results showed the lack of BPJS effectiveness in several internal BPJS health problems and external problems for residents who have not participated in the health resilience program coordinated by BPJS Health, which has become a public problem. The achievement of public health resilience through the BPJS role mechanism is based on public values, namely first, justice for the public to get health facilities with easy access to health facilities; Second, equality to increase community resilience in the health sector by increasing professionalism in health services; Third, the openness of the BPJS role in improving community health resilience in the health sector; and Fourth, health promotion efforts and disease prevention through cooperation.
Abstrak
Implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sering menjumpai permasalahan dalam pelayanan yang diberikan. Maka dari itu, diperlukan agenda setting untuk memberikan solusi dari permasalahan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui agenda setting dalam pembangunan kesehatan secara global dan peran aktor dalam layanan kesehatan.. Penggunaan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis isi untuk menjawab pertanyaan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan kurangnya efektivitas BPJS pada beberapa permasalahan internal BPJS Kesehatan dan masalah eksternal pada warga yang belum mengikuti program ketahanan kesehatan yang dikoordinir BPJS Kesehatan ini pada muaranya menjadi masalah publik. Capaian ketahanan kesehatan masyarakat melalui mekanisme peranan BPJS berdasarkan nilai nilai kepublikan, yaitu 1) Keadilan bagi publik mendapatkan fasilitas kesehatan dengan kemudahan mengakses fasilitas kesehatan; 2) Persamaan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam bidang kesehatan dengan peningkatan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan; 3) Keterbukaan peran BPJS dalam meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat bidang kesehatan; dan Keempat, upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit melalui kerja sama.
Kata Kunci: agenda setting; ketahanan kesehatan; masalah publik; nilai-nilai kepublikan
Keywords
Full Text:
Download PDF (Bahasa Indonesia)References
Aisyah, S., Lituhayu, D., & Djumiarti, T. (2022). Implementasi Kebijakan universal health coverage untuk mengatasi masalah kesehatan bagi bagi masyarakat kurang mampu di Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 12(1), 195-215.
Ardinata, M. (2020). Tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan dalam perspektif hak asasi manusia. Jurnal HAM, 11(2), 319-332.
Koswara, I. Y. (2018). Perlindungan tenaga kesehatan dalam regulasi perspektif bidang kesehatan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Sistem Jaminan Sosial. Jurnal Hukum Positum, 3(1), 1-18.
Malik, A. A. (2019). Implementasi kebijakan diskresi pada pelayanan kesehatan badan penyelenggara jaminan kesehatan (BPJS). Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 8(1), 1-8.
Maman, M., Kartini, D. S., & Yuningsih, N. Y. (2016). Agenda setting dalam proses pembentukan Kabupaten Bandung Barat. CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(1), 66-94.
Ningsih, E. S., Nengsih, D. F., Saryanto, F. S., Larasati, I., Nurvirginiawati, A., Aisyah, N. A., ... & Hidayah, N. (2022). Edukasi BPJS Kesehatan dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat Dusun Kejambon Kidul terhadap asuransi kesehatan. Bangun Desa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 9-13.
Putri, P. M., & Murdi, P. B. (2019). Pelayanan kesehatan di era jaminan kesehatan nasional sebagai program badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Jurnal Wacana Hukum, 25(1), 80-97.
Satiadarmanto, D. F., Litofia, A., Purnajaya, H., & Siregar, M. T. H. (2022). Metode omnibus law agenda setting kebijakan penataan daerah di Kota Pagar Alam-Sumatera Selatan. Abdi Dosen: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 6(1), 236-252.
Solechan, S. (2019). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sebagai pelayanan publik. Administrative Law and Governance Journal, 2(4), 686-696.
Widada, T., Pramusinto, A., & Lazuardi, L. (2017). Peran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan dan implikasinya terhadap ketahanan masyarakat (studi di rsud hasanuddin damrah manna kabupaten bengkulu selatan, provinsi bengkulu). Jurnal Ketahanan Nasional, 23(2), 199-216.
DOI: https://doi.org/10.17509/abmas.v23i1.57017
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
p-ISSN 1412-1891 > e-ISSN 2798-1436
Jurnal Abmas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia.
View My Stats