Relevansi Penunjukkan BUMN Selaku Pemungut PPN (WAPU) di Era e-faktur

Fiki Taufik Daris, Acun Ependi, Dinie Setyawati, Meta Marcelina

Abstract


In order to improve compliance and secure tax revenue, the Directorate General of Taxes appoints State-Owned Enterprises (SOEs) and several subsidiary entities as VAT Collectors, so that the collection and deposit obligations shift to VAT Collectors along with the consequences of sanctions. However, based on The Audit Board of Indonesia's audit report, it is known that there are VATs that have not yet been deposited and there are delays in depositing VAT which can result in potential tax fines. In 2016 DGT launched e-tax invoice application that aims to improve services and facilitate supervision of taxable entrepeneur. This paper was made using a literature review research method that examines theory, regulation, and implementation that is associated with the development of taxation applications, namely e-tax invoice. The results of the study showed that there were recommendations for considerations in evaluating the changes in regulations or evaluating the appointment of certain SOEs and Agencies as VAT collectors.


Keywords


e-tax invoice; SOEs (BUMN); vat collectors; taxable entrepeneur

Full Text:

PDF

References


Amelia, R. (2016) Pengaruh Penerapan E-Faktur dan E-SPT PPN Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan). Universitas Sumatera Utara. Available at: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/60970.

Andrayuga, K. A. S., Sulindawati, N. L. G. E. Dan Sujana, E. (2017) Pengaruh Penerapan E-Faktur, Biaya Kepatuhan, Sistem Perpajakan, dan Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion) Pada KPP Pratama Singaraja, e-journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2).

Creswell J.W (2007) Qualitative Inquiry & Research Design : Choosing Among Five Approaches 2nd edn California: Sage

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (2018) Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017. Jakarta.

Dalimunthe, M. I. (2019) ‘Pengaruh E-Faktur dan E-Billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subulussalam’, Jurnal Mutiara Akuntansi, 4(1), pp. 27–31

Darussalam, Septriadi, D. dan Dhora, K. A. (2018) Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai. Jakarta: DDTC.

Dewi, I. A. (2016) Pengaruh Penerapan E-Faktur Pajak Pertambahan Nilai terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Bandung. Universitas Kristen Maranatha. Available at: http://repository.maranatha.edu/19379/.

Direktorat Jenderal Pajak (2018) Laporan Realisasi Pendapatan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2013 s.d. 2018. Available at: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-04/Realisasi Pendapatan 5 Tahun.pdf.

Direktur Jenderal Pajak (2014) Laporan Tahunan 2014 Direktorat Jenderal Pajak. Available at: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-03/AR DJP 2014-Ina_3.pdf.

Djufri, M. (2019) ‘Memungut PPN atau Tidak Ketika Bendahara Desa Bertransaksi dengan Pengusaha Non PKP’, Jurnal BPPK, 12(2), pp. 102–113.

Ginting, N. O. (2017) Pengaruh Penerapan E-Faktur terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pelaporan SPT Masa (Studi Kasus pada Kantor Pusat PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk). Universitas Pamulang. Available at: http://eprints.unpam.ac.id/5963/.

Heriani, F. N. (2019) 10 Catatan Kritis terhadap Kebijakan Wajib Pungut PPN. Available at: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5c5192ac9b7b0/10-catatan-kritis-terhadap-kebijakan-wajib-pungut-ppn (Accessed: 1 May 2020).

Menteri Keuangan Republik Indonesia (2012) Penunjukan Badan Usaha Milik Negara untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya. Jakarta.

Mukarromah, A. (2018) Wajib Pungut dalam PPN. Available at: news.ddtc.co.id/12913

OECD (2015) International VAT / GST Guidelines.

Oktaviani, S. D. (2018) Pengaruh Penerapan E-Faktur dan Sanksi Pajak Terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus PKP Pengguna E-Faktur yang Terdaftar di KPP Pratama Gorontalo). Universitas Negeri Gorontalo. Available at: http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/921414022/pengaruh-penerapan-e-Faktur-dan-sanksi-pajak-terhadap-kepatuhan-wajib-pajak-dalam-membayar-pajak-pertambahan-nilai-studi-kasus-pkp-pengguna-e-Faktur-yang-terdaftar-di-kpp-pratama-gorontalo.html#.

Onwuegbuzie, A. J., Leech, N. L., & Collins, K. M. (2012). Qualitative Analysis Techniques for the Review of the Literature.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik. Jakarta.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-29/PJ/2015 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian Serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN). Jakarta.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-31/PJ/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik. Jakarta.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-17/PJ/2018 tentang Bentuk dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk dan Isi Surat Ketetapan Pajak serta Bentuk dan Isi Surat Tagihan Pajak. Jakarta.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 136/PMK.03/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2012 tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Negara untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya. Jakarta.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 37/PMK.03/2015 tentang Penunjukan Badan Usaha Tertentu untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya. Jakarta.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Jakarta. Available at: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-12/PMK - 39.PMK02.2018.pdf.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 117/PMK.03/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Jakarta. Available at: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-08/117PMK032019.pdf.

Putsanra, D. V. (2017) Temuan BPK, 10 Entitas Telah Penuhi Rekomendasi. Available at: https://tirto.id/temuan-bpk-10-entitas-telah-penuhi-rekomendasi-cmTx (Accessed: 1 May 2020).

Rosdiana, H., Irianto, E. S. dan Putranti, T. M. (2011) Teori Pajak Pertambahan Nilai Kebijakan dan Implementasinya di Indonesia. Edited by R. Sikumbang. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.

Rosdiana, H. dan Tarigan, R. (2005) Perpajakan Teori dan Aplikasi. 1st edn. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sari, R. R. N. (2019) ‘Pengaruh E- Filling , E- Billing dan E- faktur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Kediri’, Ekuivalensi, 5(1), pp. 157–170.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-45/PJ/2012 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2012 tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Negara untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.03/2012. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.17509/jpak.v8i2.24476

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

JPAK : Jurnal Pendidikan Akuntansi dan Keuangan  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats