PENATAAN KELAS PADA PAUD INKLUSI

Shofie Rizqita Yusra, Rita Mariyana, Henny Djohaeni

Abstract


Abstrak: Penerapan program sekolah inklusi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat ini dirasa masih kurangnya kesiapan sekolah dalam menyenlenggarakan sistem inklusi. Salah satunya adalah penataan kelas di sekolah inklusi yang belum sepenuhnya inklusif. Penataan kelas inklusi baiknya yaitu dapat menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan. Akan tetapi kemampuan guru dalam mengatur suasana kelas yang ramah untuk anak berkebutuhan khusus maupun anak regular seringkali masih kurang optimal. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penataan kelas dan hambatan dalam penataan kelas inklusi di Taman Kanak-kanak Mutiara Bunda. Penelitian dilakukan menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan di Taman Kanak-kanak Mutiara Bunda. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Adapun sebagai hasil temuan di lapangan sebagai berikut, penataan kelas indoor yang inklusi di PAUD yang inklusi yaitu adanya ruang stimulus sebagai tempat anak berkebutuhan khusus mendapatkan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhannya, penataan kelas outdoor yang inklusi di PAUD yang inklusi yaitu adanya ruang,bahan yang aman dan aksesibilitas untuk anak berkebutuhan. Lingkup- lingkup yang terkait berupa pihak yang terlibat, desain dan sarana prasaana yang digunakan dalam penataan kelas serta SOP penataan kelas yang dimiliki TK Mutiara Bunda.

Keywords


penataan kelas; kelas inklusi; taman kanak-kanak

Full Text:

PDF

References


Adiarti, Wulan. 2014. Implementasi Pendidikan Inklusi Melalui Strategi Pengelolaan Kelas yang Inklusi pada Guru Taman Kanak-kanak di Kecamatan Ngalian, Semarang. Dalam Rekayasa Volume 12 Nomer 1(hlmn. 70-78). Semarang : Universitas Negeri Semarang.

Cate, D., Diefendorf, M., Mccullough, K., Peters, M., & Whaley, K. (2010). Quality Indicators of Inclusive Early Childhood Programs/Practices. (September).

Depdiknas .2003. Undang-undang RI No.20 tahun 2003.tentang sistem pendidikan nasional.

Gunawan, Iman. 2013. Metode Penelitiaan Kualitatif :Teori dan Pratilik. Jakarta: Bumi Aksara.

Ilahi, Muhammad Takdir. (2016). Pendidikan Inklusif: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Ar Ruzz Media.

Jefri,T. (2016). Aksesibilitas Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Tunadaksa di Universitas Brawijaya. UDS. Vol: . No. 1

Lestariningrum, Anik. 2017. Implementasi Pendidikan Inklusif Untuk Anak Usia Dini Di Kota Kediri (Studi Pada Paud Inklusif YBPK Semampir, Kecamatan Kota, Kediri). Education and Human Development Journal, 4(2).

Mariyana, Rita, dkk. 2010. Pengelolaan Lingkungan Belajar. Jakarta: Kencana Media group.

Nuraeni. (2014). Pendidikan Inklusif di Lembaga PAUD. Jurnal Kependidikan, 13(4), 393-400.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif, Departemen Pekerjaaan Umum, Jakarta.

Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa dalam kelembagaan.ristekdikti.go.id diakses pada 25 September 2017,

Santrock, John W.(2009). Perkembangan Anak. Edisi 11. Jakarta. Erlangga




DOI: https://doi.org/10.17509/edukid.v16i2.21530

Copyright (c) 2019 Edukids: Junal Pertumbuhan, Perkembangan, dan Pendidikan Anak Usia Dini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.