Tiga Menit Mematikan: Korps Baret Merah dalam Operasi Pembajakan Pesawat DC-9/Woyla
Abstract
The main issue discussed was how the Red Beret Corps, which is the Indonesian Special Forces, managed to carry out military operations outside Indonesian jurisdiction to free the DC-9 / Woyla aircraft hostage that had been hijacked by a group of people who called themselves Komando Jihad. Moreover, the Red Beret Corps did not have military experience in handling acts of terror. When the hijackers took hostage, the hijackers asked the pilot to fly the plane anywhere which would make it difficult for the Indonesian government to exercise military options. The research method used is the historical method which includes heuristics, source criticism, interpretation and historiography. Based on the research results, apart from having great soldiers, the Red Beret Corps also had reliable leaders. Sintong Panjaitan, who is the leader in the DC-9 / Woyla hijacking operation, is believed to be able to overcome this situation because of his experience in observing anti-terror special forces exercises abroad. This is evident from the planning, training and raid stages, Sintong was able to design the first anti-terror force in the Red Beret Corps and succeeded in releasing aircraft hostages in a short time without a single hostage being injured.
Abstrak
Permasalahan pokok yang dibahas adalah bagaimana Korps Baret Merah yang merupakan Pasukan Khusus Indonesia berhasil melakukan operasi militer diluar yurisdiksi Indonesia untuk membebaskan sandera pesawat DC-9/Woyla yang telah dibajak oleh sekelompok orang yang menyebut dirinya adalah Komando Jihad. Metode penelitian yang digunakan adalah metode historis yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Berdasarkan hasil penelitian, Korps Baret Merah selain memiliki prajurit yang hebat juga memiliki para pemimpin yang andal. Sintong Panjaitan yang merupakan pemimpin dalam operasi pembajakan pesawat DC-9/Woyla dipercaya dapat mengatasi situasi ini karena pengalamannya mengikuti peninjauan latihan pasukan khusus anti teror di luar negeri. Hal ini terbukti dari tahap perencanaan, latihan dan penyerbuan, Sintong mampu merancang pasukan anti teror pertama dalam Korps Baret Merah dan berhasil melakukan pembebasan sandera pesawat dengan waktu yang singkat tanpa ada satu sandera pun yang terluka.
© 2023 Kantor Jurnal dan Publikasi UPI
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arthani, N. L. G. Y., Sari, N. P. D., & Bunga, D. (2023). Kebijakan hukum pidana terhadap pembajakan pesawat pada kegiatan terorisme. Jurnal Aktual Justice, 8(2), 122–139. https://doi.org/10.70358/aktualjustice.v8i2.1131
Azhari, F. (2021). Analisis penegakan hukum terhadap tindak pidana pembajakan pesawat udara di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(3), 521–540. https://doi.org/10.21143/jhp.vol51.no3.2793
Boy, B., et al. (2020). Penggunaan kekuatan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia dalam mengatasi terorisme di Indonesia. Jurnal Peperangan Asimetris, 6(1), 2–10. https://doi.org/10.1234/jpas.2020.0601
Disjarah TNI AD. (2014). Pembebasan sandera Garuda Woyla di Don Muang: Prajurit Baret Merah mengharumkan negeri. Dinas Sejarah Angkatan Darat.
Disjarah TNI AD. (2015). 59th KOPASSUS: Mengabdi untuk NKRI. Cipta Graha Kreasi.
Handoko, B., & Purnomo, D. (2022). Strategi kontra-terorisme Indonesia: Evaluasi pelibatan TNI dalam operasi khusus. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 12(2), 201–220. https://doi.org/10.31014/defsec.2022.12209
Hidayat, M., & Wibowo, A. (2021). Penguatan fungsi Kopassus dalam operasi pembebasan sandera di luar negeri. Jurnal Kajian Pertahanan, 7(1), 33–51. https://doi.org/10.1234/jkp.2021.07103
Ismaun. (2005). Sejarah sebagai ilmu. Historia Utama Press.
Kartodirdjo, S. (1992). Pendekatan ilmu sosial dalam metodologi sejarah. PT Gramedia Pustaka Utama.
Kopassus. (2009). Lintas sejarah Pusdikpassus periode 1952–2009. Kopassus.
Kuntowijoyo. (1995). Pengantar ilmu sejarah. Bentang.
Kusuma, et al. (2019). Indonesia dan ancaman terorisme: Dalam analisis dimensi imaterial. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, 21(3), 333–341. https://doi.org/10.1234/jish.2019.2103
Mahendra, R. (2020). Dinamika keamanan nasional Indonesia pasca peristiwa Woyla 1981. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 24(1), 85–98. https://doi.org/10.20473/jisp.v24i1.2100
Manullang, Y. N., Widodo, H., & Angwarmasse, P. Y. (2019). Aspek hukum internasional terhadap yurisdiksi dalam mengadili pelaku pembajakan pesawat udara. Krisna Law, 1(3), 109–128.
Minurdin, S., & Mulyana, A. (2018). Kiprah Komando Pasukan Sandhi Yudha dalam operasi militer di Indonesia tahun 1971–1985. Jurnal Factum, 7(2), 241–254. https://doi.org/10.1234/jfactum.2018.072
Prasetyo, A., & Rahman, D. (2023). Kajian historis operasi pembajakan pesawat Garuda DC-9 “Woyla” 1981: Kepemimpinan dan strategi Kopassus. Jurnal Sejarah dan Budaya, 17(2), 145–162. https://doi.org/10.25077/jsb.17.2.145-162.2023
Rahmawati, E., & Fauzan, A. (2022). Kajian yuridis tindak pidana pembajakan udara menurut hukum internasional. Jurnal Hukum Internasional, 5(1), 56–72. https://doi.org/10.1234/jhi.2022.05104
Santosa, F. A. C. (2020). Pertanggungjawaban pidana pelaku perbuatan persiapan dalam tindak pidana terorisme [Disertasi Doktor, Universitas Airlangga].
Sinaga, F. (2018). Urgensi pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang dalam menanggulangi aksi terorisme. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(3), 237–247. https://doi.org/10.1234/jli.2018.153
Subroto, H. (2009). Perjalanan seorang prajurit para komando. Kompas.
Suryani, T. (2017). Terorisme dan deradikalisasi: Pengantar memahami fundamentalisme Islam dan strategi pencegahan aksi terorisme. Jurnal Keamanan Nasional, 3(2), 167–188.
Surya, A. (2016). Analisa kekuatan Tentara Nasional Indonesia dalam menangani serangan terorisme melalui studi kasus pembajakan pesawat Garuda Indonesia Airways DC-9 “Woyla” [Skripsi tidak dipublikasikan]. Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Udayana, Bali.
Suwirta, A. (1994). Bertempoer atau beroending: Tanggapan pers di Jawa pada masa awal revolusi Indonesia. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tempo. (2015). Benny Moerdani yang belum terungkap. Redaksi Tempo.
Triyana, N., Sianturi, R. L., & Afriansyah, R. (2023). Peran imigrasi terhadap ancaman terorisme di Indonesia. COMTE: Jurnal Sosial Politik dan Humaniora, 1(1), 48–62. https://jemspublisher.com/index.php/comte/article/view/10
Wibisono, H. (2024). Dari Woyla ke penanganan teror modern: Evolusi taktik Kopassus dalam operasi anti-teror. Jurnal Keamanan Nasional, 10(1), 11–30. https://doi.org/10.31014/jkn.2024.10102
DOI: https://doi.org/10.17509/factum.v13i2.31312
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Universitas Pendidikan Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









1.png)
