PERSEPSI DIFABEL PENGLIHATAN TERHADAP ARSITEKTUR KOTA (STUDI KASUS KOTA MAKASSAR)

Fitrawan Umar, Khilda Wildana Nur, Nurhikmah Paddiyatu, Andi Annisa Amalia

Abstract


Penyandang disabilitas memiliki hambatan tertentu dalam memanfaatkan infrastruktur kota dibanding dengan masyarakat tanpa disabilitas. Hal ini terutama berlaku pada difabel penglihatan yang secara fisik tak dapat menggunakan indera penglihatan secara sempurna untuk menjangkau infrastruktur. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji persepsi lingkungan difabel penglihatan terhadap arsitektur kota, khususnya jalur pedestrian dan ruang terbuka publik di Kota Makassar. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan ‘content analysis’, yaitu menganalisis kata-kata kunci dari informasi yang disampaikan responden. Hasil menunjukkan bahwa persepsi difabel penglihatan terhadap jalur pedestrian cenderung negatif, dan persepsi terhadap ruang terbuka publik masih lebih baik dibanding jalur pedestrian.


Full Text:

PDF

References


Aslim, Nurfadhilah, Ita Roihanah, Christy Vidiyanti, Hibatullah Hindami. (2014). Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Lingkungan Permukiman Studi Kasus: Kampung Pelesiran, Tamansari, Bandung. Prosiding Temu Ilmiah IPLBI 2014, 13-18.

Aqila Smart. (2010). Anak Cacat Bukan Kiamat : Metode Pembelajaran dan Terapi untuk Anak berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Dewang, N., Leonardo. (2010). Aksesibilitas Ruang Terbuka Publik Bagi Kelompok Masyarakat Tertentu Studi Fasilitas Publik Bagi Kaum Difabel di Kawasan Taman Suropati Menteng –Jakarta Pusat. Jurnal PLANESA, 1 (1), 8-18.

Harisah, Afifah., Zulfitria Masiming. (2018). Persepsi Manusia Terhadap Tanda dan Simbol. Jurnal SMARTek, 6 (1): 29-43.

Hayati, Arina., Muhammad Faqih. (2013). Disables’ Accessibility Problems on the Public Facilities within the Context of Surabaya, Indonesia. Humanities and Social Sciences, 1 (3), 78-84. doi: 10.11648/j.hss.20130103.11

Lestari, Ertin., Adhi Widyarthara. (2012). Studi Lingkungan Perilaku Tunanetra Guna Mencari Konsep Perancangan Arsitektur. Jurnal Spectra, 10 (20), 53-66.

Lustiyati, E.D., Rahmuniyati, M.E. (2019). Aksesibilitas Sarana Sanitasi Bagi Difabel di Tempat Transportasi Umum. INKLUSI, 6 (1), 93-126.

Maftuhin, Arif. (2017). Mendefinisikan Kota Inklusif: Asal Usul, Teori, dan Indikator. Tata Loka, 19 (2), 93-103.

Nuraviva, Lelly, Priyatno Harsasto, and Laila Kholid Alfirdaus. (2017). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Terhadap Pelayanan Publik di Kota Surakarta. Journal of Politic and Government Studies, 7 (1), 1-10.

Octaviana, S. (2019). Jalur Trotoar Responsif Penyandang Low Vision: Studi Kasus Pasar Baru Bandung. INKLUSI, 6 (2), 313-338.

Peraturan Daerah Kota Makassar No. 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.

Perhimpunan Tunanetra Indonesia. (2020). Data Anggota Pertuni Cabang Kota Makassar.

Rebernik, Natasa, Barbara G.M., Alfonso B., Eneko O. (2018). A-4 Dimensional Model and Combined Methodological Approach to Inclusive Urban Planning and Design for All. Sustainable Cities and Society, https://doi.org/10.1016/j.scs.2018.10.001

Ro’fah, dkk. (2010). Membangun Kampus Inklusif, Best Practices Pengorganisasian Unit Layanan Difabel. Yogyakarta: Pusat Studi dan Layanan Difabel, Pertuni, ICEVI, dan Nippon Foundation.

Sa’adah, Titin M, Naniek Kohdrata, Cokorda Gede Alit Semarajaya. (2018). Persepsi dan Preferensi Kenyamanan Pejalan Kaki Tunanetra Terhadap Jalur Pedestrian di Jalan Panglima Besar Sudirman, Kota Denpasar. Jurnal Arsitektur Lansekap, 4 (1), 65-73 http://ojs.unud.ac.id/index.php/lanskap

Syafi’ie, M. (2014). Pemenuhan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas. Inklusi, 1 (2), 269-290.

Sze, N.N., Keith M.Christensen. (2017). Access to Urban Transportation System for Individuals with Disabilities. International Association of Traffic and Safety Sciences 41, 66-73.

Talarosha, Basaria. (2003). Persepsi, Suatu Fenomena dalam Arsitektur. Medan: Universitas Sumatera Utara.

Tarsidi, Didi. (2011). Kendala Umum yang Dihadapi Penyandang Disabilitas dalam Mengakses Layanan Publik. JASSI Anakku, 10 (2), 201-205.

Thohari, Slamet. (2014). Pandangan Disabilitas dan Aksesibilitas Fasilitas Publik bagi Penyandang Disabilitas di Kota Malang. Indonesian Journal of Disability Studies, 1 (1), 27-37.

Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas).




DOI: https://doi.org/10.17509/jaz.v4i1.30962

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Fitrawan Umar

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.