PENERAPAN KONSEP ARSITEKTUR EKOLOGI PADA SEA TURTLE SANCTUARY AND EDUCATION CENTER DI KABUPATEN CILACAP

Aushafia Rafidah Thahira

Abstract


Berdasarkan IUCN Red List of Threatened Species penyu berstatus rentan kepunahan, terancam atau sangat terancam punah, di Indonesia dilindungi dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Terancamnya penyu diakibatkan dari berbagai ancaman, seperti dari predator alaminya, perburuan manusia dan kondisi lingkungan peneluran yang kurang mendukung. Di Kabupaten Cilacap, tepatnya Teluk Penyu yang dulunya menjadi icon pendaratan penyu kini berubah menjadi kawasan industri dan wisata, menyisakan lima titik pantai yang sering menjadi tujuan pendaratan penyu, salah satunya Pantai Sodong. Hal ini membuat Jumawan, tokoh masyarakat di kawasan Pantai Sodong membentuk Komunitas Konservasi Penyu Nagaraja. Dilihat dari kondisi lingkungan yang semakin lama tidak mendukung dan minimnya pengetahuan masyarakat akan penyu dan habitatnya maka pendekatan Arsitektur Ekologi dipilih untuk merespon permasalahan tersebut. Metode perancangan yang digunakan adalah metode rational approach. Diawali dengan mengumpulkan data primer dan sekunder dilanjuti menganalisis permasalahan dan potensi diikuti dengan pemilihan alternatif yang akan menghasilkan konsep perancangan. Hasil dari perancangan Sea Turtle Sanctuary and Education Center di Kabupaten Cilacap yaitu dapat mewadahi kegiatan penelitian, pendidikan, dan pengawasan yang dapat menjaga keberlanjutan populasi penyu sekaligus ekosistemnya dengan konsep perancangan ramah lingkungan, menjaga keberlangsungan ekosistem dan bersinergi dengan masyarakat sesuai dengan pendekatan Arsitektur Ekologi

Full Text:

PDF

References


Apriyani, A., Putri, M. M., & Wibowo, S. Y. (2020). Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Ecobrick. Masyarakat Berdaya Dan Inovasi, 1 (1), 48–50.

BKSDA Bali. (2015). Tugas Pokok dan Fungsi. Retrieved from https://www.ksda-bali.go.id/

Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut. (2009). Pedoman Teknis Pengelolaan Konservasi Penyu. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Frick, H. (2006). Arsitektur Ekologis. Yogyakarta: Kanisisus.

IUCN. (n.d.). IUCN Red List of Threatened Spesies. Retrieved from //www.iucnredlist.org/

Juliono, M. (2017). Penyu dan Usaha Pelestariannya. Serambi Panitia.

Kompasiana.com. (2015, November 11). Teluk Penyu? Penyunya mana? Retrieved from https://www.kompasiana.com/andi_pe/56429fddf296734e050221a8/teluk-penyu-penyunya-mana?page=1

Nurani, T. (n.d). Mengembalikan Teluk Penyu sebagai Icon Wisata Cilacap.

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap. (2011). Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011 - 2031. Cilacap.

Pertamina.com. (2019, September 26). Pertamina Dukung Konservasi Penyu di Pesisir Selatan Cilacap. Retrieved September 28, 2020, from https://www.pertamina.com/id/news-room/csr-news/pertamina-dukung-konservasi-penyu-di-pesisir-selatan-cilacap

Ristianti, N. S., Widjajanti, R., Kurniati, R., & Nurini. (2021, Oktober). Ecobrick: Elemen Desain Estetis dan Ekologis di Desa Wisata Ngerangan, Klaten. Jurnal Arsitektur Zonasi, 4 (3), 327-334. doi:https://doi.org/10.17509/jaz.v4i3.35973

Ryn, S. V., & Cowan, S. (1996). Ecological Design Redux. BioRegional Development Group.

Titisari, E. Y., S., J. T., & Suryasari, N. (2012). Konsep Ekologis pada Arsitektur di Desa Bendosari. Jurnal RUAS, 2.

Vine Sanctuary. (2010). About Vine Sanctuary. Retrieved from http://vine.bravebirds.org/about-us/




DOI: https://doi.org/10.17509/jaz.v5i2.41444

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Aushafia Rafidah Thahira

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.