KAJIAN KENYAMANAN RUANG DITINJAU DARI TATANAN RUANG-DALAM BANGUNAN GPH PLTP DI RANTAU DEDAP

Theresia - Pynkyawati

Abstract


Bangunan Geothermal Power House (GPH) merupakan rumah pembangkit bagian dari bangunan PLTP Rantau Dedap yang berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Di dalam bangunan terjadi proses pengkonversian energi panas bumi menjadi daya listrik dimana didalamnya berisikan 75% peralatan utilitas dan 25% pekerja. Peralatan utilitas didalam bangunan mengeluarkan panas yang mempengaruhi suhu ruang dan desain bangunan. Perencanaan arsitektur baik dari luasan maupun tatanan ruang penting untuk menunjang aktivitas didalamnya. Desain ruang-dalam yang baik akan meminimalisir suhu tinggi dan mempermudah pergerakan aktivitas di dalam bangunan tersebut. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kenyamanan ditinjau dari desain ruang-dalam yang dirasakan oleh pengguna akibat banyaknya komponen utilitas dalam ruangan. Metoda penelitian menggunakan metoda analisa deskriptif secara kualitatif dari pola tatanan ruang dan sirkulasi serta kuantitatif dari bukaan ruang dengan membandingkan antara teori dan data lapangan. Hasil kajian terhadap perancangan menunjukkan bahwa bangunan GPH PLTP memenuhi standar kenyamanan bangunan ditinjau dari bukaan, pola tatanan ruang dan sirkulasi dalam bangunan.

Kata Kunci: GPH, Bukaan, Pola Tatanan Ruang, Sirkulasi


Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 Pasal 3 tentang Panas Bumi.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 5 tentang Penataan Ruang.

White, E. T. (1985). Buku Pedoman Konsep, Sebuah Kosa Kata Bentuk-Bentuk Arsitektural. Bandung: Intermedia.

D. K. Ching, Francis. (2007). Arsitektur Bentuk, Ruang dan Tatanan.Jakarta: Erlangga.

Sennot, R.S. Ensyclopedia of 20th - Century Architecture. New York: Taylor & Francis Group.

Cacioppo, J. T., Gardner, W. L., & Berntson, G. G. (1999). The affect system has parallel and integrative processing components: Form follows function. Journal of Personality and Social Psychology, 76, 839–855.

Laurens, Joyce Marcella. 2004. Arsitektur dan Perilaku Manusia. Jakarta: PT. Grasindo.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 15 Tahun 2010 Pasal 1 ayat 16 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Harris, Cyrill M. (1975). Dictionary of Architecture and Construction. United State of America: McGrawHill, INC.

Krier, Rob. (1979). Urban Space. New York: Rizzoli International Publication inc.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. 2007. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor.: 45/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum.

Mangunwijaya, Y.B. (1980). Pengantar Fisika Bangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Manurung, Parmonangan. (2012). Pencahayaan Alami dalam Arsitektur. Yogyakarta: Andi.

Latifah, Nur Laela. (2015). Fisika Bangunan I. Jakarta: Griya Kreasi.

Badan Standar Nasional. (2000). Tata Cara Perencanaan Sistem Proteksi Pasif untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung. SNI 03–1736-2000. Jakarta: Standar Nasional Indonesia.




DOI: https://doi.org/10.17509/jaz.v5i1.43956

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Theresia - Pynkyawati

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.