Projected Housing Needs in the Priority Area of Tayan New City, Sanggau Regency, West Kalimantan

Tecky Hendrarto

Abstract


Kegiatan pusat pemerintahan dan ekonomi di kota besar menjadi daya tarik yang semakin lama semakin besar bagi keberlangsungan proses migrasi penduduk dari berbagai daerah di Indonesia. Namun, keterbatasan sumber daya pembangunan di daerah dan keinginan untuk lepas dari keterbatasan lingkungan tradisional menjadi faktor pendorong bagi keberlangsungan proses migrasi penduduk dari desa ke kota. Seiring dengan pertumbuhan kawasan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang ditandai dengan tingkat urbanisasi yang cukup tinggi, pemusatan dan peningkatan aktivitas perekonomian, meningkatnya kebutuhan infrastruktur, dan kepadatan penduduk, dinilai perlu untuk mengembangkan kota baru di wilayah Kabupaten Sanggau, yang dapat mengakomodasi kebutuhan pertumbuhan wilayah di kawasan ini. Munculnya kota baru menambah kebutuhan sarana perumahan bagi masyarakat. Penyediaan sarana perumahan diutamakan pada Kawasan Prioritas Kota Baru Tayan Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau guna menunjang kegiatan perekonomian pada Kawasan Industri. Metode yang digunakan pada kajian ini meliputi analisis deskriptif. Data primer diperoleh melalui observasi langsung ke lokasi dan melakukan wawancara dan data sekunder diperoleh melalui kajian teori, literatur dan beberapa sumber dari penelitian sebelumnya. Hasil kajian ini adalah rekomendasi kebutuhan jumlah perumahan dan luas lahan pada Kawasan Prioritas sebagai fasilitas sarana hunian dan penunjang bagi masyarakat.

Full Text:

PDF

References


R. Indonesia, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 120 TAHUN 1993 TENTANG DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA, Jakarta: Lembaran Negara, 1993.

R. Indonesia, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 120 TAHUN 1993 TENTANG DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA, Jakarta: Lembaran Negara, 1993.

R. Indonesia, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 120 TAHUN 1993 TENTANG DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA, Jakarta: Lembaran Negara, 1995.

R. Indonesia, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 120 TAHUN 1993, Jakarta: Lembaran Negara, 1993.

R. Indonesia, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 173 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 120 TAHUN 1993, Jakarta: Lembaran Negara, 1998.

R. Indonesia, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 89 TAHUN 1996 TENTANG KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU, Jakarta: Lembaran Negara, 1996.

R. Indonesia, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 89 TAHUN 1996 TENTANG KAWASAN EKONOMI TERPADU, Jakarta: Lembaran Negara, 1998.

R. Indonesia, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 1998 TENTANG PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI SANGGAU, Jakarta: Lembaran Negara, 1998.

P. D. P. K. Barat, PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT, Pontianak: Lembaran Negara, 2004.

R. Indonesia, PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA 2011-2025, Jakarta: Lembaran Negara, 2011.

R. Indonesia, PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL, Jakarta: Lembaran Negara, 2008.

F. J. O. a. A. Whittick, New Towns: Their Origins, Achievement and Progress, London: Leonard Hill, 1977.

B. P. S. K. Sanggau, Kabupaten Sanggau Dalam Angka 2017, Sanggau, Kalimantan Barat: BPS Kabupaten Sanggau, 2017, p. 11.

B. P. S. K. Sanggau, Kabupaten Sanggau Dalam Angka 2019, Sanggau, Kalimantan Barat: BPS Kabupaten Sanggau, 2019, p. 409.

B. P. S. K. Sanggau, Kabupaten Sanggau Dalam Angka 2015, Sanggau, Kalimantan Barart: BPS Kabupaten Sanggau, 2015, p. 203.

,. J. I. K. &. E. D. T. Michael Rinaldi Clipper Rumengan, "Analisis Ketersediaan Dan Kebutuhan Fasilitas Sosial," Spasial, vol. 6, no. 2, p. 375, 2019.

B. P. Statistik, Pedoman Perhitungan Proyeksi Penduduk dan Angkatan Kerja, Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2010, p. 5.

R. Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Jakarta: Lembaran Negara, 2021.




DOI: https://doi.org/10.17509/jaz.v8i1.55707

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Tecky Hendrarto, Juang Akbardin, Johar Maknun

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.