Perancangan Pusat Kreasi Subang dengan Pendekatan Arsitektur Neo-Vernakular

Akmal Fauzan Zhainuri, Lilis Widaningsih, Aldissain Juriza

Abstract


Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari suatu hak kekayaan intelektual yang lahir dari kreativitas manusia, berbasis ilmu pengetahuan, warisan budaya, dan teknologi. Provinsi Jawa Barat menjadi penyumbang ekspor ekonomi kreatif terbesar di Indonesia tahun 2016 dengan nilai 31,96%. Subang merupakan salah satu kabupaten di Jawa Barat yang turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui visi misinya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2018-2023.Untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut, dibutuhkan fasilitas infrastruktur yang menunjang kegiatan pengembangan dan pemasaran ekonomi kreatif. Pusat Kreasi Subang diharapkan dapat menjawab kebutuhan fasilitas tersebut. Tema yang digunakan pada perancangan ini adalah arsitektur neo-vernakular yang merupakan gaya arsitektur setempat dengan pembaruan mengikuti perkembangan jaman sehingga dapat menciptakan karya arsitektur yang baru. Salah satu tujuan dari penggunaan pendekatan arsitektur neo-vernakular adalah melestarikan nilai lokal yang ada di Kabupaten Subang dengan cara menerapkan prinsip-prinsip arsitektur Sunda pada bangunan yang dirancang.

Full Text:

PDF

References


Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang Tahun 2011-2031.

Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2018-2023

Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang Tahun 2021.

Nuryanto. (2019). Arsitektur Nusantara: Pengantar Pemahaman Arsitektur Tradisional Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

BEKRAF. (2019). OPUS: Creative Economy (Indonesia) - Outlook 2019. OPUS Creative Economy (Indonesia), 148. Retrieved from https://www.bekraf.go.id/pustaka/page/89-opus-creative-economy-outlook-2019-indonesia-version

Tim Departemen Perdanganan. (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025. Departemen Perdagangan Republik Indonesia.

Azhari, A., Azizah, N., Pynkyawati, T., & Arsitektur, S. D. A. N. (n.d.). JURNAL ARSITEKTUR | STTC, 14(11).

Nurmilah, R., Anggraeni, L., & Novianti, T. (2017). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif (Vol. 2012).

Saidi, A. W., Putu, N., Suma, A., Prayoga, K. A., Arsitektur, S., Teknik, F., & Ngurah, U. (2019). Penerapan Tema Neo Vernakular pada Wajah Bangunan Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali. Gradien, 11(2), 136–145.

Salain, N. R. P. (2017). Paham Arsitektur Neo Vernakular Di Era Post Modern. Paham PS. Arsitektur, 1.

Simatupang, T., Yudoko, G., Handayati, Y., Pascasuseno, A., Permadi, K., & Listiani, W. (2009). Analisis Kebijakan Pengembangan Industri Kreatif Di Kota Bandung. Journal of Technology Management.

Suharjanto, G. (2014). Konsep Arsitektur Tradisional Sunda Masa Lalu dan Masa Kini. ComTech: Computer, Mathematics and Engineering Applications, 5(1), 505. https://doi.org/10.21512/comtech.v5i1.2644

Subsektor Industri Kreatif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Online (https://kemenparekraf.go.id/layanan/Subsektor-Ekonomi-Kreatif, diakses pada 14 November 2021).




DOI: https://doi.org/10.17509/jaz.v6i3.58268

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Akmal Fauzan Zhainuri

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.