PENERAPAN ARSITEKTUR VERNAKULAR PADA RANCANGAN JOGJA CREATIVE CENTER DI KABUPATEN BANTUL
Abstract
Perancangan ini bertujuan untuk dapat menciptakan wadah ekonomi kreatif di Yogyakarta yang memfasilitasi warga untuk dapat belajar berkesenian, pameran karya, dan dapat mengkomersialkan karyanya berupa sektor industri kreatif kriya, seni rupa, dan seni pertunjukan dengan tetap mengutamakan aspek lokalitas. Manfaat dari perancangan ini dapat meningkatkan UMKM masyarakat di bidang industri kreatif dan menjadi daya tarik bagi sektor pariwisata di Yogyakarta. Pendekatan Arsitektur Vernakular digunakan sebagai pendekatan dalam perancangan ini dengan tujuan dapat menjadi penggambaran utama dalam aspek lokalitas dari segi nilai filosofi, penerapan material bangunan, dan sektor yang ada di perancangan ini. Lokasi penelitian ini berada di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, karena Kabupaten Bantul telah ditunjuk oleh kemenparekraf sebagai kota kreatif dalam ranah Provinsi DIY. Hasil dari perancangan ini adalah terciptanya Jogja Creative Center yang dapat menerapkan prinsip Arsitektur Vernakular dan mendorong aspek lokalitas daerah sekitar untuk dapat menjadi daya tarik wisata dan meningkatkan UMKM masyarakat setempat khususnya di bidang kriya, seni rupa, dan seni pertunjukan. Originalitas dari perancangan ini adalah penggabungan antara aspek industri kreatif dan juga aspek lokalitas yang ada sehingga tercipta Creative Center yang mencerminkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota budaya yang mengunggulkan aspek lokal yang ada.
Full Text:
PDFReferences
Arini, A. M. (2011). Gerabah : Warisan Adiluhung Nusantara. Yogyakarta: Andi Offset.
BPS, B. P. (2020) Sensus Penduduk dan Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2036.
(BPS), B. P. (2020). Kabupaten dalam Angka. Retrieved from Badan Pusat
Statistik Bantul.
Bappeda. (2022, Agustus 25). Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.
Ching, Francis D.K. (1996). Arsitektur : Bentuk, Ruang dan Susunanya. Edisi Ke Tujuh. Jakarta:
Gramedia.
Ernst, Peter Neufert. (2010). Neufert Architect‟s Data, Edisi Ke Satu. Jakarta: Erlangga.
Ernst, Peter Neufert. (2010). Neufert Architect‟s Data, Edisi Ke Dua. Jakarta: Erlangga.
Ernst, Peter Neufert. (2010). Neufert Architect‟s Data, Edisi Ke Tiga. Jakarta: Erlangga.
Hamdan. (2016). Kebijakan dan Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kendala Yang Dihadapi Usaha/perusahaan Ekonomi Kreatif, BPS 2019.
Kontribusi PDB Ekonomi Kreatif Menurut Subsektor, BPS 2019.
Lisbijanto, H. (2013). Seni Patung. Yogyakarta: Graha Ilmu
Littlefield, David. (2008). Matric Handbook : Planning and Design Data Oxford: Elsevier, Ltd.
Panero, J. D. (1979). Dimensi Manusia Dan Ruang Interior. Jakarta: Erlangga.
Peraturan Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor 05 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2018 – 2031.
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No.9 Tahun 2019 tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang
Tahun 2020-2036.
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No.6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2021-2036.
Visi Misi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, 2020. (diakses 4 November 2022).
https://bantulkab.bps.go.id/indicator/12/60/1/luas-wilayah-jumlah-penduduk-dan-ratarata-jiwa-per-km-sup-2-sup-menurut-desa.html (diakses 7 Agustus 2022)
https://www.kemenparekraf.go.id/publikasi-statistik-ekonomi-kreatif (diakses 4 November
.
https://www.kemendagri.go.id/ (diakses 4 November).
https://www.archdaily.com/782230/china-academy-of-arts-folk-art-museum-kengo-kumaand-associates (diakses 3 Januari 2023).
DOI: https://doi.org/10.17509/jaz.v6i3.60414
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Zaki - Faturahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




