KONSEP PENATAAN RUANG SITU BAGENDIT SEBAGAI KAWASAN WISATA ALAM DENGAN FUNGSI LINDUNG DI KABUPATEN GARUT

Darsiharjo Darsiharjo

Abstract


Peraturan daerah Jawa Barat No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung menetapkan Situ Bagendit sebagai kawasan lindung, dengan maksud dan tujuannya adalah melindungi kawasan situ dari kegiatan budidaya yang dapat mengganggu kelestarian fungsi situ itu sendiri. Pemanfaatan pariwisata yang tidak terkendali di kawasan ini menyebabkan ruang-ruang di dalam kawasan menjadi tidak kondusif. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi jalan tengah antara dua fungsi operasionalisasi Situ Bagendit sebagai kawasan lindung juga sebagai kawasan wisata. Penelitian ini merujuk teori tentang penataan ruang dari Wilson dan Piper (2010) yang mengangkat konsep penataan lahan proporsional untuk menyeimbangkan antara permintaan untuk pengembangan dengan kebutuhan untuk melindungi lingkungan demi mencapai tujuan secara sosial dan ekonomi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif serta analisis data menggunakan model Miles dan Huberman (1984) disempurnakan dengan analisis kesesuaian lahan untuk pengembangan kawasan wisata alam. Konsep ini membagi tiga area penataan, yaitu penataan ruang wisata pada area badan air Situ Bagendit, penataan ruang wisata pada area bagian-bagian tertentu sempadan Situ Bagendit, serta penataan ruang lindung pada bagian-bagian sempadan tertentu Situ Bagendit. Konsep ini menjadi solusi jalan tengah guna tetap memberikan kesempatan kepada penduduk sekitar berkegiatan ekonomi di dalam kawasan dengan tetap memperhatikan kesesuaian lahan juga perlindungan kawasan. Hal ini menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait terutama Pemprov Jawa Barat dan juga Pemkab Garut untuk betul-betul konsen dalam penyelenggaraan kawasan lindung yang dimanfaatkan menjadi kawasan wisata agar tetap terjaga fungsinya serta berkelanjutan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.17509/jurel.v13i1.2017

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Creative Commons License
Jurnal Manajemen Resort & Leisure berada di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.