PERAN ISTRI SEBAGAI WANITA KARIER DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN PENGARUHNYA TERHADAP ANGKA PERCERAIAN INDONESIA

Astri Dwi Andriani

Abstract


Abtract

The shift in the roles and functions of husband and wife occurs in almost all levels of society. In Indonesia, many wives act as heads of households who have the role of earning a living. A wife who works in the public domain earns money and is devoted to it for a long time to achieve her goals is called a career woman. There are consequences for career women, namely the existence of multiple roles at the same time between work and their families. There is not a single verse in the Qur'an or hadith that prohibits women from working. However, both wives and husbands must carry out their rights and obligations properly because the highest number of divorces is caused by disharmony in the household. The approach used in this research is qualitative with a literature study. The data analysis technique was carried out descriptively, namely describing the data obtained with words or sentences in making conclusions. Drawing conclusions is done by interpreting the phenomena that show the regularity of the things being studied.

Keywords: Career, Wife, Household, Divorce

 

Abstrak

Pergeseran peran dan fungsi suami istri terjadi pada hampir semua lapisan masyarakat. Di Indonesia, banyak ditemukan istri yang bertindak sebagai kepala rumah tangga yang berperan mencari nafkah. Istri yang bekerja di ranah publik, menghasilkan uang dan ditekuni dalam waktu lama demi mencapai prestasi disebut wanita karier. Terdapat konsekuensi bagi wanita karier yaitu adanya peran ganda dalam waktu bersamaan antara pekerjaan dengan keluarganya. Tidak ada satupun ayat dalam Al-Qur’an maupun hadits yang melarang perempuan untuk bekerja, akan tetapi baik istri maupun suami harus menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik, karena angka tertinggi perceraian disebabkan oleh ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan studi literatur. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif, yaitu menggambarkan data yang diperoleh dengan kata atau kalimat dalam membuat kesimpulan. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan memaknai fenomena yang menunjukkan keteraturan pada hal yang diteliti.

Kata Kunci: Karier, Istri, Rumah Tangga, Perceraian.

References


Abdurrahman. 2004. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta : Akadika Pressindo.

Chotban, S. (2017). Peran Istri Menafkahi Keluarga Perpesktif Hukum Islam (Studi Kasus Di Lamakera Desa Moyonwutun). Skripsi. Universitas Islam Negeri Alaudin, Makassar.

Devy, S. & Firdaus, M. (2019). Cerai Thalaq di Kalangan Istri Karier (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam UIN Ar-Raniry. 3 (2), 378-399.

Fatimah, T. (2015). Wanita Karier Dalam Islam. Jurnal Musawa. 7 (1), 29-51.

Gahler, M. (2006). To Divorce Is to Die a Bit : A Longitudinal Study of Marital Disruption and Psychological Distress Among Swedish Women and Men. The Family Journal: Counseling and Therapy for Couples and Families. 14 (4), 372-382.

Ghazali. 2003. Fiqih Muamalah. Jakarta : Prenada Media.

Gunawan, A. N. & Nurwati. N. (2019). Persepsi Masyarakat Terhadap Penceraian Society Perception Of Divorce. Social Work Journal Universitas Padjajaran. 9 (1), 20-27.

Harjianto & Jannah, R. (2019). Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar Konsep Pendidikan Pranikah di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. 19 (1), 35-41.

Khumas, A., Prawitasari, E.J., Retnowati S. & Hidayat, R. (2015). Model Penjelasan Intensi Cerai Perempuan Muslim di Sulawesi Selatan. Jurnal Psikologi Universitas Gadjah Mada. 42 (3), 189 – 206.

Mahmudah, S. (2008). Peran Wanita Karier Dalam Menciptakan Keluarga Sakinah. Psikoislamika : Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 5 (2).

Mardhatillah, M. (2015). Semangat Egalitarian Al-Qur’an dalam Otoritas Menginisiasi dan Prosedur Perceraian. Esensia : Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin. 16 (1).

Nasution, M. S. A. (2015). Perspektif Filsafat Hukum Islam Atas Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Perkawinan. Analisis: Jurnal Studi Keislaman. 15 (1), 63-80.

Ni’mah, Z. (2009). Wanita Karier Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Pandangan K.H. Husein Muhammad). Skripsi. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Parhan, M. & Sutedja, B. (2019). Penerapan Pendekatan Pembelajaran Kontekstual Dalam Pendidikan Agama Islam di Universitas Pendidikan Indonesia. Tarbawy: Indonesian Journal of Islamic Education. 6 (2), 114-126.

Putri, R. A. & Gutama, T. A. (2018). Strategi Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Keharmonisan Keluarga Wanita Karier (Studi Kasus Wanita Karier di Desa Pucangan, Kelurahan Pucangan, Kecamatan Kartasura). Journal of Development and Social Change, 1 (1), 1-8.

Ramadani, N. (2016). Implikasi Peran Ganda Perempuan Dalam Kehidupan Keluarga Dan Lingkungan Masyarakat. Journal of Sosietas. 6 (2).

Syaefullah. (2017). Tidak Ada Keharmonisan Sebagai Penyebab Perkara Cerai Gugat Wanita Karier di Indonesia. Mahakim : Journal of Islamic Family Law. 1 (1), 39-50.

Utaminingsih, A. 2017. Gender dan Wanita Karier. Malang : UB Press.

Wakirin, W. (2017). Wanita Karier dalam Perspektif Islam. Al-I'tibar: Jurnal Pendidikan Islam, 4 (1), 1-14.

Wildan, S. (2009). Kedudukan Dan Peran Perempuan Sebagai Istri Dalam Masyarakat Kraton Yogyakarta Hadiningrat (Studi Pertautan Hukum Adat Dan Hukum Islam). Skripsi. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Abdurrahman. 2004. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta : Akadika Pressindo.

Chotban, S. (2017). Peran Istri Menafkahi Keluarga Perpesktif Hukum Islam (Studi Kasus Di Lamakera Desa Moyonwutun). Skripsi. Universitas Islam Negeri Alaudin, Makassar.

Devy, S. & Firdaus, M. (2019). Cerai Thalaq di Kalangan Istri Karier (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam UIN Ar-Raniry. 3 (2), 378-399.

Fatimah, T. (2015). Wanita Karier Dalam Islam. Jurnal Musawa. 7 (1), 29-51.

Gahler, M. (2006). To Divorce Is to Die a Bit : A Longitudinal Study of Marital Disruption and Psychological Distress Among Swedish Women and Men. The Family Journal: Counseling and Therapy for Couples and Families. 14 (4), 372-382.

Ghazali. 2003. Fiqih Muamalah. Jakarta : Prenada Media.

Gunawan, A. N. & Nurwati. N. (2019). Persepsi Masyarakat Terhadap Penceraian Society Perception Of Divorce. Social Work Journal Universitas Padjajaran. 9 (1), 20-27.

Harjianto & Jannah, R. (2019). Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar Konsep Pendidikan Pranikah di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. 19 (1), 35-41.

Khumas, A., Prawitasari, E.J., Retnowati S. & Hidayat, R. (2015). Model Penjelasan Intensi Cerai Perempuan Muslim di Sulawesi Selatan. Jurnal Psikologi Universitas Gadjah Mada. 42 (3), 189 – 206.

Mahmudah, S. (2008). Peran Wanita Karier Dalam Menciptakan Keluarga Sakinah. Psikoislamika : Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 5 (2).

Mardhatillah, M. (2015). Semangat Egalitarian Al-Qur’an dalam Otoritas Menginisiasi dan Prosedur Perceraian. Esensia : Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin. 16 (1).

Nasution, M. S. A. (2015). Perspektif Filsafat Hukum Islam Atas Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Perkawinan. Analisis: Jurnal Studi Keislaman. 15 (1), 63-80.

Ni’mah, Z. (2009). Wanita Karier Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Pandangan K.H. Husein Muhammad). Skripsi. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Parhan, M. & Sutedja, B. (2019). Penerapan Pendekatan Pembelajaran Kontekstual Dalam Pendidikan Agama Islam di Universitas Pendidikan Indonesia. Tarbawy: Indonesian Journal of Islamic Education. 6 (2), 114-126.

Putri, R. A. & Gutama, T. A. (2018). Strategi Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Keharmonisan Keluarga Wanita Karier (Studi Kasus Wanita Karier di Desa Pucangan, Kelurahan Pucangan, Kecamatan Kartasura). Journal of Development and Social Change, 1 (1), 1-8.

Ramadani, N. (2016). Implikasi Peran Ganda Perempuan Dalam Kehidupan Keluarga Dan Lingkungan Masyarakat. Journal of Sosietas. 6 (2).

Syaefullah. (2017). Tidak Ada Keharmonisan Sebagai Penyebab Perkara Cerai Gugat Wanita Karier di Indonesia. Mahakim : Journal of Islamic Family Law. 1 (1), 39-50.

Utaminingsih, A. 2017. Gender dan Wanita Karier. Malang : UB Press.

Wakirin, W. (2017). Wanita Karier dalam Perspektif Islam. Al-I'tibar: Jurnal Pendidikan Islam, 4 (1), 1-14.

Wildan, S. (2009). Kedudukan Dan Peran Perempuan Sebagai Istri Dalam Masyarakat Kraton Yogyakarta Hadiningrat (Studi Pertautan Hukum Adat Dan Hukum Islam). Skripsi. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.17509/tk.v18i2.32804

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Astri Dwi Andriani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

The Jurnal TAKLIM: Jurnal Pendidikan Agama Islam is published by Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Copyright © 2024 Author.


INDEXED BY:
      
                

Jurnal Taklim Statcounter