PEMBINAAN NARAPIDANA MELALUI PENDIDIKAN KETERAMPILAN PEMBUATAN SANDAL UNTUK KEMANDIRIAN

Neneng Whiny Dhiniyati

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan keterampilan pembuatan sandal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tasikmalaya. (2) Untuk mengetahui bagaimana kemandirian narapidana setelah mengikuti pendidikan keterampilan pembuatan sandal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tasikmalaya. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, karena peneliti ingin menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan khususnya dalam pembinaan keterampilan yang ada di lapas. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tasikmalaya pada bulan Desember 2018. Teknik pengambilan data ini menggunakan teknik purpose sampling, merupakan salah satu teknik menentukan pengambilan sampel dengan sesuai tujuan peneliti , sehingga dengan adanya teknik ini mampu memberikan jawaban yang di harapkan peneliti. Teknik pengumpulan data ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah hasil analisa dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif penelitian ini menunjukan bahwa pembinaan narapiadana melalui pendidikan keterampilan sandal di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kota Tasikmalaya telah mendekati kebenaran sesuai dengan teori pemasyarakatan yaitu menggunakan atau ada hubungannya dengan 3 pilar pemasyarakatan serta menemukan bahwa hasil dari pembinaan keterampilan pembuatan sandal ini adalah dimana narapidana bisa mendapatkan ilmu pendidikan keterampilan, menyadarkan narapidana serta menghasilkan sebuah barang yang bisa di jual, masyarakatpun mampu berpartisipasi dengan membelinya, dengan adanya pembinaan ini, maka narapidana lembaga pemasyarakatan Kota Tasikmalaya mampu mandiri.

Keywords


Kemandirian, Narapidana, Pembinaan, Pendidikan Keterampilan

Full Text:

PDF

References


Desmita.(2016).Psikologi Perkembangan. Bandung :PT Remaja Rosdakarya Rustanto,Bambang.(2014). Mengenai Kemiskinan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Republik Indonesia.(1995).Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Sistem Pemasyarakatan.Lembaran Negara RI.Tahun 1995.Sekretariat Negara.Jakarta

Republik Indonesia.(2003).Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan.Lembaran Negara RI.Tahun 2003.Sekretariat Negara.Jakarta

Republik Indonesia.(1999).Undang-Undang No.32 Tahun 1995 tentang Syarat dan Tata Letak Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.Lembaran Negara RI.Tahun 1995.Sekretariat Negara.Jakarta

Republik Indonesia.(1999).Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Sistem Pembinaan dan Bimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.Lembaran Negara RI.Tahun 1999.Sekretariat Negara.Jakarta Samosir

Samosir,Djisman.(2012). Sekelumit Tentang Penologi dan Pemasyarakat. Bandung :Nuansa Aulia

Satori, Djam’an.(2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta Simon R,(2011). Studi Kebudayaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Bandung : Cv Lubuk Agung

Sugiono.(2011).Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, RXD. Bandung :Alfabeta

Thoha,Mitha, (2011). Pembinaan Organisasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada




DOI: https://doi.org/10.17509/ijace.v1i1.19993

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Kantor Jurnal dan Publikasi, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License View My Stats