Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 pemerintah berupaya mengakomodasi pemenuhan hak penyandang disabilitas di antaranya dalam hal pekerjaan. Dari hasil survey, wirausaha menjadi pilihanbidang usahabagi sebagian besar responden dari penyandang disabilitas yang sudah bekerja maupun belum bekerja. Mengingat akan transisi kebutuhan penyandang disabilitas saat dewasa, dengan akses pendidikan dan pekerjaan yang masih sangat terbatas, penelitian ini ditujukan untuk menganalisis kebutuhan pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas. Penelitian menggunakan pendekatan kualitati-kuantitatif dengan metode deskriptif ex-post-facto. Populasi terdiri dari anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Subang dan sampel penelitian diambil dengan metode purposive sampling yaitu anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Subang pada usia kerja (15-64 tahun). Data penelitian didapat melalui angket yang dibagikan kepada responden, wawancara dengan ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Subang dan wawancara langsung dengan beberapa responden, serta beberapa dokumen yang relevan. Kemudian data dianalisis secara induktif, dan untuk membantu mendapatkan keakurasian kebutuhan pelatihan digunakan skema proses atau langkah analisis kebutuhan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bidang dan jenis pelatihan yang dibutuhkan responden adalah keilmuan dasar wirausaha dan pemasaran digital (digital marketing). Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa kemandirian penyandang disabilitas bisa diupayakan dengan pengembangan karir di antaranya melalui kegiatan pelatihan dalampembekalansoft skill dan hard skillyang dibutuhkan.Kegiatan ini diharapkan dapat mengakomodir penyandang disabilitas baik yang baru mulai bisnis atau sedang mengembangkannya.
Keywords
Digital Marketing; Disabilitas; Kemandirian Ekonomi; Wirausaha