PERANAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN HUKUM DALAM MENGUPAYAKAN INTERNALISASI HUKUM DI KALANGAN PESERTA DIDIK
Isep Isep
Abstract
Salah satu fungsi PKn adalah sebagai Pendidikan hukum bagi peserta didik. Fungsi PKn sebagai pendidikan hukum dirasakan belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menggali, mengkaji, dan memperoleh gambaran tentang Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Hukum dalam mengupayakan Internalisasi Hukum di Kalangan Peserta didik. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Berdasarkan sejumlah temuan penelitian, tampak bahwa PKn sebagai wahana pendidikan hukum dalam mengupayakan internalisasi hukum bagi peserta didik masih belum berfungsi secara maksimal. Rekomendasi ini dari penelitian ini adalah perlu adanya revitalisasi PKn sebagai pendidikan hukum baik dari pendekatan konten maupun pendekatan proses.
Keywords
pendidikan kewarganegaraan (PKn), pendidikan hukum, internalisasi hukum