The Effect of Taxpayer Awareness and Tax Service Quality on PBB Taxpayer Compliance

Rizki Indrawan, Farhan Ali Wibowo Radite

Abstract


This study aims to provide empirical evidence of taxpayer awareness and the quality of tax services on taxpayer compliance. The population of this study were all Land and Building Taxpayers in South Cimahi Regency who were registered at the Cimahi City BAPPEDA Office. The research sample is 150 taxpayers who are determined by using the Slovin formula and the data analysis method using the multiple linear regression analysis method. The results showed that partially taxpayer awareness has a positive and significant relationship with taxpayer compliance, while the quality of tax services does not have a significant relationship with taxpayer compliance. Simultaneously, taxpayer awareness and service quality have a positive and significant effect on taxpayer compliance.


Keywords


Taxpayer awareness; tax services; taxpayer compliance

Full Text:

PDF

References


Adiputra, Hermawan, (2014). “Pengaruh Tingkat Pemahaman Peraturan Pajak Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak PPh Pasal 25 Badan” Universitas Hasanuddin. Makassar.

Adisa, Nirawan, (2013). “Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Moderating Preferensi Risiko”. Accounting Analysis Journal.http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/aaj. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang. Semarang. Indonesia.

Anggraeni. P.Y., 2019, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas, Surabaya, Hal 13-14.

Atawodi, ojochogwu Winnie dan Stephen Aanu Ojeka. (2012). Factors that Affect Tax Compliance Among Small and Medium Enterprises (SMEs) in north Central Nigeria. Dalam Internasional Journal of Bussiness and Management, Vol. 7, No. 12. Hal 87-96 Nigeria: Covenant university.

Basri, Mutia Yesi., Raja Adri Setiawan Surya, Resi Fitriasari, Rahmat Novriyan, Tengku Septiani Tania. (2013). Studi Ketidakpatuhan Pajak : Faktor Yang Mempengaruhinya (Kasus pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Tampan Pekanbaru). Universitas Riau.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, tanggal pengajuan data 5 Maret 2020 sampai dengan 30 Juni 2020.

Embu, W.S., Pemerintah Harap Masyarakat Makin Sadar Bayar Pajak, https://www.liputan6.com/bisnis/read/3916756/pemerintah-harap-masyarakat-makin-sadar-bayar-pajak#, tanggal akses 22 April 2020 pukul 23.38.

Febriani. R.N., Sudiarto Ajak Warga Cimahi Bayar PBB Tepat Waktu, https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01278368/sudiarto-ajak-warga-cimahi-bayar-pbb-tepat-waktu-398804, tanggal akses 22 April 2020 pukul 00.15.

Hidayatulloh, H.A. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada KPP Pratama Bandung Cicadas). Jurnal Jurusan Akuntansi Universitas Komputer Indonesia.

Junari T, Target PBB Belum Tercapai, Pemkot Cimahi Terbitkan Surat Teguran, https://www.ayobandung.com/read/2019/11/05/69234/target-pbb-belum-tercapai-pemkot-cimahi-terbitkan-surat-teguran, tanggal akses 27 Mei 2020 pukul 11:19.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat, (2018), Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 544/KMK.04/2000, Tentang Kriteria Wajib Pajak yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Membayar Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK. 03/2012, Tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Ketentuan dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Ma’ruf, M.H dan Sri Supatminingsih 2020, Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AAS, Surakarta, Vol 20, No 2, Hal 282-283.

Mardlo, Z.A., Untuk Apa Satu Juta Rupiah Uang Pajak Kita?, https://pajak.go.id/id/artikel/untuk-apa-satu-juta-rupiah-uang-pajak-kita, tanggal akses 20 April 2020 pukul 23.06.

Meylita, A dan Widyasti Parera., 2017, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta, Vol 5, No 1, Juni 2017.

Nanik Ermawati., 2018. Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Universitas Muria Kudus.

Nur, A.A., 2019, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Universitas Medan Area, Medan, Hal 1.

Nurfiranti. E., 2019, Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak Terhadap Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Studi Empiris pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yogyakarta, Hal 18-19.

Pohan, Chairil Anwar., 2016, Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Rahayu, Siti K., 2013, Perpajakan Indonesia : Konsep & Aspek Formal, Edisi Revisi, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rahayu, Siti Kurnia dan Ely Suhayati., 2013, Perpajakan Indonesia Teori dan Teknis Perhitungan, jilid 2, Edisi 1, Yogyakarta: Penerbit, Euthenia Prima.

Siwi. A. M., 2020, Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Empiris di Kelurahan Giripurwo Kecamatan Wonogiri), Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta, Hal 2.

Uma, Sekaran., 2011, Metodologi Penelitian untuk Bisnis, Edisi 4, Jakarta: Salemba Empat.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Widagsono, S., 2017, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus KPP Pratama Kepanjen), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang.




DOI: https://doi.org/10.17509/jpak.v9i2.37509

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

JPAK : Jurnal Pendidikan Akuntansi dan Keuangan  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats