Pengelolaan Profesionalisme Guru: Studi Kasus tentang Diklat, Supervisi, dan Standar Kualifikasi

Mukhammad Yusril Muzakky, Siti Faizatul Masrurah, Tamhir Taher

Abstract


Pengelolaan profesionalisme guru di era digital menuntut integrasi sistemis antara standar kualifikasi, pengembangan kompetensi, dan evaluasi kinerja yang berbasis data. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan secara komprehensif mekanisme pengelolaan profesionalisme guru di SMAN 8 Malang melalui tiga pilar utama: pemenuhan standar kualifikasi, program pendidikan dan pelatihan (Diklat), serta mekanisme supervisi akademik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus intrinsik. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, observasi partisipatif yang didokumentasikan dalam Laporan Hasil Observasi (LHO), serta studi dokumentasi terhadap profil guru dan instrumen penilaian. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Temuan penelitian menunjukkan adanya transformasi paradigmatis dari model Penilaian Kinerja Guru (PKG) konvensional yang bersifat evaluatif menuju model Supervisi Akademik formatif yang terintegrasi penuh dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan berbasis data Rapor Pendidikan. Keberhasilan sistem ini didukung oleh standar kualifikasi tenaga pendidik yang sangat tinggi, di mana lebih dari 17 guru telah menempuh jenjang pendidikan S-2. Penelitian ini menyimpulkan bahwa SMAN 8 Malang telah berhasil membangun “Siklus Profesionalitas Berkelanjutan” yang menghubungkan hasil supervisi semesteran secara langsung dengan rekomendasi program Diklat spesifik (seperti literasi numerasi dan penyusunan soal Higher Order Thinking Skills/HOTS). Kontribusi penelitian ini terletak pada pendokumentasian model manajemen SDM sekolah yang integratif dan adaptif terhadap kebijakan transformasi digital nasional.


Keywords


Pengelolaan Profesionalisme Guru, diklat guru, supervisi akademik, standar kualifikasi, penilaian kinerja guru

Full Text:

PDF

References


Anwari, M. F., & Wiyono, B. B. (2023). Manajemen program pendidikan dan pelatihan (Diklat) guru dalam meningkatkan kompetensi profesional. Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan, 6(1), 78-86.

Bhakti, C. P., & Maryani, I. (2016). Strategi LPTK dalam pengembangan kompetensi pedagogik calon guru. Jurnal Pendidikan, 1(2), 98-106.

Dahlan, M., Arafat, Y., & Eddy, S. (2020). Pengaruh budaya sekolah dan diklat terhadap kinerja guru. Journal of Education Research, 1(3), 218-225.

Darmawan, D., Mardikaningsih, R., Arifin, S., Sinambela, E. A., & Putra, A. R. (2021). Studi tentang peranan variabel kompetensi, penilaian kinerja, dan kondisi kerja terhadap perwujudan kepuasan kerja guru. Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan, 9(2), 516-530.

Kasih, K. D., & Kriswibowo, A. (2022). Implementasi peningkatan kompetensi dalam memenuhi standar kualifikasi pendidikan bagi guru ASN di Kabupaten Lumajang. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 16(6), 2410-2420.

Manao, M. M., Sijabat, O. P., Situmorang, A. R., Hutauruk, A., & Panjaitan, S. (2022). Meningkatkan kualitas guru melalui program guru penggerak. Journal of Educational Learning and Innovation (ELIa), 2(1), 130-144.

Munawir, Aliya, N., & Bella, Q. S. (2022). Pengembangan profesi dan karir guru. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 7(1), 75-83.

Munawir, Yasmin, A., & Wadud, A. J. (2023). Memahami penilaian kinerja guru. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(1b), 627-634.

Mus, S., & Irmawati. (2021). Pencapaian standar nasional pendidikan di Sulawesi Selatan tahun 2019. Jurnal Nalar Pendidikan, 9(2), 79-86.

Mustika, F. A. (2021). Metode fuzzy sugeno untuk penilaian kinerja guru SMK Tamansiswa 3 Jakarta. STRING (Satuan Tulisan Riset dan Inovasi Teknologi), 6(1), 16-22.

Nasution, I., Safitri, M., Halawa, S., Zuchairunnisa, Khotimah, N., & Ramadhan, S. (2023). Peranan supervisi pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. SUBLIM: Jurnal Pendidikan, 2(1), 17-26.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Rakhma, K. T., & Ernawati. (2022). Penerapan standar kualifikasi akademik dan kemampuan guru Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Rawa Lumbu. Jurnal Penelitian dan Penilaian Pendidikan (JPPP), 4(2), 126-136.

Suheri, & Tarihoran, N. (2020). Studi komparasi kinerja guru bersertifikasi dan nonsertifikasi dalam implementasi kurikulum 2013 di Kabupaten Serang Banten. CJPE: Cokroaminoto Journal of Primary Education, 3(1), 1-11.

Suheri, A., Rosmawiah, Effrata, & Wisman, Y. (2020). Guru profesional di era digital. Jurnal Ilmiah Kanderang Tingang, 11(2), 278-291.

Supriah, Syarifudin, E., & Muin, A. (2022). Pengaruh kepemimpinan kepala madrasah dan penilaian administrasi guru terhadap kinerja guru. Jurnal Syntax Transformation, 3(6), 923-935.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Wibowo, A., & Santosa, A. B. (2022). Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru. Jurnal Perspektif Pendidikan dan Keguruan, 13(1), 14-20.

Wijoyo, A., & Fahrudin, I. (2024). Rancang bangun sistem informasi penilaian kinerja guru berbasis web pada SD Negeri Pademangan Barat 01. Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 1(6), 319-332.




DOI: https://doi.org/10.17509/artikulasi.v6i1.96160

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.