Implementasi Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak Restoran Dengan Pendekatan Enforcement Paradigm, Service Paradigm, Dan Trust Paradigm

wijayanah wijayanah, Basuki Basuki

Abstract


Penelitian ini menggambarkan implementasi strategi kepatuhan pada instansi pendapatan untuk meningkatkan kepatuhan pajak restoran. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan pengumpulan dokumen. Penelitian ini berjenis deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi kepatuhan harus diimplementasikan secara komprehensif, mengkombinasikan enforcement paradigma, service paradigma dan trust paradigm. Enforcement paradigm diimplementasikan dengan melakukan audit wajib pajak yang terbukti tidak mematuhi peraturan perpajakan dan melakukan  tindakan yang tegas jika wajib pajak tidak menyelesaikan kewajiban perpajakannya setelah berbagai tindakan persuasif dilakukan. Service paradigm dilakukan dalam bentuk simplikasi peraturan perpajakan, penggunan Standart Operasional Prosedur dalam pelayanan, penyediaan sarana prasarana untuk mempermudah untuk patuh berupa layanan berbasis teknologi modern untuk proses pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Sedangkan trust paradigm diupayakan melalui penggunaan dana pajak secara efektif, efisien dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.17509/jrak.v10i1.36986

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats