PELAKSANAAN KODE ETIK PROFESI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

abdi abdi sinaga

Abstract


Kode etik profesional adalah landasan moral dan pedoman perilaku profesional yang dijunjung tinggi, diterapkan, dan dijamin oleh setiap anggota organisasi profesional bimbingan dan konseling Indonesia, termasuk Guru Bimbingan dan Konseling. Kode etik bimbingan dan konseling merupakan ketentuan dan peraturan yang harus dipatuhi dan diamalkan oleh konselor yang memberikan layanan bimbingan dan konseling agar sesuai dengan asas profesi konselor dan memiliki landasan hukum yang benar. Konselor sekolah/guru BK yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana (S1) bimbingan dan konseling tidak mendapatkan pendidikan akademik sedalam lulusan bimbingan konseling tentang bidang layanan bimbingan dan konseling, kode etik konseling, serta tata cara ataupun langkah-langkah pemberian layanan bimbingan dan konseling yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Metode penelitian ini menggunakan metode kepustakaan atau (library research), dimana penelitian ini dilakukan dengan cara membaca buku-buku, artikel-artikel atau majalah-majalah serta sumber lainnya. Jadi kesimpulan penelitian ini dalam konteks pelaksanaan kode etik profesi guru BK agar membantu konselor ataupun tenaga pendidikan yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling bisa menjaga kode etik dalam profesi maupun dalam memberikan layanan bimbingan konseling kepada konseli

Keywords


Kode etik, layanan bimbingan konseling, Pelaksanaan

References


Abdillah, Nurfauzy, dkk. 2021. Pelaksanaan Kode Etik Konselor dalam Hubungan Ganda di Sekolah. Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha, 12(1), 73-77. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JIBK/index

Harahap, Akhir Pardamean, dkk. Analisis Pemahaman Kode Etik Profesi Konseling Pada Guru Bimbingan dan Konseling di MAN.

Hotmauli, Megarizky. 2021. Penerapan Kode Etik Konseling Oleh Guru Bimbingan Dan Konseling Non Bk. Journal Scientific of Mandalika (JSM), 2(12), 608. http://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jomla/issue/archive

Rahardjo, Susilo dan Agung Slamet Kusmanto. 2017. Pelaksanaan Kode Etik Profesi Guru Bimbingan Dan Konseling Smp/Mts Kabupaten Kudus. Jurnal Konseling GUSJIGANG, 3(2), 185-195. https://doi.org/10.24176/jkg.v3i2.1740

Irmayanti, R. (2018). Bimbingan Dan Konseling Sebagai Profesi Khusus. Quanta, 2(1). https://doi.org/https://doi.org/10.22460/q.v2i1p%25p.712

Masruri. (2016). Etika konseling dalam konteks lintas budaya dan agama. Al-Tazkiah, 5(2), 139–150.

Haryati, A. (2020). Online Counseling Sebagai Alternatif Strategi Konselor dalam Melaksanakan Pelayanan E-Counseling di Era Industri 4.0. Bulletin Of Counseling And Psychotherapy, 2(2), 27–38. https://doi.org/https://doi.org/10.51214/bocp.v2i2.33

Kristen N. Dickens, R. E. (2020). Counselor Education Graduate Students’ Experiences with Multiple Roles and Relationships . Journal of Counseling Research and Practice . Onwuegbuzie,

M. D. (2017). The Impact of Dual Roles in Mentoring Relationships: A Mixed. The Journal Of counselor Preparation and Supervision.

Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. 2010. Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN. Semarang: PB ABKIN

McCully, C.H. 1963. Challenge for Change in Counselor Education. Minneapolis: Buergess Publishing Company


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Jurnal Profesi Bimbingan dan Konseling

JCP is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms: 

   

JOMSIGN is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.

 

Web Analytics Made Easy - Statcounter
Web Analytics Made Easy - Statcounter