STANDARISASI KODE ETIK PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING

Rizky Armandha

Abstract


Kode Etik profesi merupakan acuan perilaku perseorangan atau koporsi yang dianggap harus diikuti pelaku aktivitas professional. Para professional memiliki keahlian yang khusus dan untuk kode etik professional dibuat untuk mengatur bagaimana pengetahuan dan keahlian tersebut digunakan. Secara umum fungsi kode etik ada tiga yaitu : (1) Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas, (2) Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, (3)Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.Apabila terjadi pelanggaran terhadap kode etik Profesi Bimbingan dan Konseling maka kepadanya diberikan sanksi sebagai berikut:Memberikan teguran secara lisan dan tertulis, Memberikan peringatan keras secara tertulis, Pencabutan keanggotan ABKIN, Pencabutan lisensi, Apabila terkait dengan permasalahan hukum/ kriminal maka akandiserahkan pada pihak yang berwenang.

References


Hikmawati, Fenti.2011.Bimbingan Konseling edisi Revisi.Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Sukardi, Dewa Ketut.2010.Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Jakarta:PT. Rineka Cipta.

Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling (Cetakan ke dua). Jakarta: Pustaka Ilmu.

W.S Winkel. 2005. Bimbingan dan Konseling di Intitusi PendidikanEdisi Revisi.(Jakarta: Gramedia), hal 225.

ABKIN, A. (2013). Panduan umum pelayanan bimbingan dan konseling. Jakarta: ABKIN.

Ahmad, S. I. (2019). Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Bimbingan Dan Konseling Sesuai Dengan Standar Pendidikan. Al-Mursyid, 1(1), 25–32.

H. (2021). Kode Etik Konseling Serta Permasalahan dalam Penerapannya. 3(4), 53–58.

Lesmana, G. (2021). Kapita Selekta Pelayanan Konseling. Medan: UMSU Press.

Mulawarman, & Munawaroh, E. (2016). Psikologi Konseling : Sebuah Pengantar bagi Konselor Pendidikan. Semarang: UNNES.

Nugroho, A. F. (2018). Teori-Teori Bimbingan Konseling dalam Pendidikan. Tawadhu, 2(1), 428– 446.

Nuzliah, N., & Siswanto, I. (2019). Standarisasi Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 5(1), 64–75.

Octavia, S. (2020). Etika Profesi Guru. Yogyakarta: Deepublish.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Jurnal Profesi Bimbingan dan Konseling

JCP is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms: 

   

JOMSIGN is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.

 

Web Analytics Made Easy - Statcounter
Web Analytics Made Easy - Statcounter