Implementasi Program Pembinaan Karakter Bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung
Abstract
Pentingnya pembinaan karakter bagi anak binaan sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial. Anak binaan di LPKA perlu diarahkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi, hasil, serta faktor pendukung dan penghambat dari program pembinaan karakter yang dilaksanakan di LPKA Kelas II Bandung. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pembinaan dilakukan dari tahap awal, perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian. Program ini mengintegrasikan nilai-nilai karakter disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial melalui pendidikan, program pembinaan kepribadian, kemandirian, dan rutinitas harian, menggunakan pendekatan reinforcement . Evaluasi dilaksanakan menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. (2) Hasil program tersebut memperlihatkan dampak positif dalam perubahan perilaku anak binaan, pemahaman moral, internalisasi nilai, dan perubahan motivasi perilaku. (3) Faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan program tersebut berasal dari internal dan eksternal.
Full Text:
PDFReferences
Abidin, A. M. (2022). Penerapan Teori Belajar Behaviorisme Dalam Pembelajaran (Studi Pada Anak). An-Nisa’, 15(1), 1–8. https://doi.org/10.30863/an.v15i1.3315
Adzim, F., Putra, A. A., Hunainah, & Bachtiar, M. (2024). Teori Fungsionalistik Dominan Menurut: Edward Lee Thorndike dan Burrhus Frederick Skinner. Jurnal Paris Langkis, 5(1), 259–269.
Andriyana, N. (2020). Pola Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, 6(2), 592–599. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jkh.v6i2.28348
Anriyadi, A. (2020). Pengaruh Dukungan Sosial Keluarga Terhadap Perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Makassar. Hasanuddin Journal of Sociology, 2(1).
Arief, M. M., Hermina, D., & Huda, N. (2022). Teori Habit Perspektif PSikologi dan Pendidikan Islam. Ri’ayah, 7(1), 62–74.
Cicilia, I., Marsidi, Martini, & Santoso, G. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Upaya Membentuk Generasi Penerus Bangsa yang Berkarakter. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 1(3), 146–155. Diambil dari https://jupetra.org/index.php/jpt/article/view/420
Fauziyah, R., Budimansyah, D., & Muthaqin, D. I. (2020). Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Model Pembelajaran Debat untuk Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik. Jurnal Civicus, 20(1), 15–25.
Ikhsan, M. G., & Danial, E. (2020). Role of Student Brawl and Deliquency Task Force in Managing Problems of Juvenile Deliquency in Sukabumi District. Atlantis Press, 418, 165–174. https://doi.org/https://doi.org/10.2991/assehr.k.200320.033
Kohlberg, L., & Hersh, R. H. (2009). Moral Development : A Review of The Theory. Theory Into Practice, 16(2), 53–59. https://doi.org/10.1080/00405847709542675
Krisdamarjati, Y. A. (2023). Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm bagi Masyarakat dan Negara. Diambil 9 Juli 2025, dari https://www.kompas.id/baca/riset/2023/08/28/meningkatnya-kasus-anak-berkonflik-hukum-alarm-bagi-masyarakat-dan-negara?status=sukses_login
Krismiyati. (2017). Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di SD Negeri Inpres Angkasa Biak. Jurnal Office, 3(1), 43–50. https://doi.org/10.26858/jo.v3i1.3459
Maisun, S. S. I. (2020). Efektivitas Pembinaan, Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIKPAS) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta. MIMBAR: Jurnal Penelitian Sosial dan Politik, 9(1), 93–101.
Masyhar, A. N., & Munib, M. A. (2022). Pembinaan Narapidana Teroris Sebagai Uapaya Mewujudkan Sikap Deradikalisasi Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro). Justitiable-Jurnal Hukum, 5(1), 75–85.
Mufti, E. A., & Riyanto, O. S. (2023). Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Upaya Rehabilitasi Narapidana Untuk Mengurangi Tingkat Residivis. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 2425–2438. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.4026
Munaroh, Lady, N. (2024). Asesmen dalam Pendidikan : Memahami Konsep,Fungsi dan Penerapannya. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 3(3), 281–297. https://doi.org/https://doi.org/10.30640/dewantara.v3i3.2915
Pahlevi, R. (2022). Ini Jumlah Anak-Anak yang Jadi Pelaku Kekerasab di Indonesia. Diambil 9 Juli 2025, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/29/ini-jumlah-anak-anak-yang-jadi-pelaku-kekerasan-di-indonesia
Purba, R. T. (2022). Perkembangan Moral Menurut Kohlberg dan Implementasinya Dalam Perspektif Kristen Terhadap Pendidikan Moral Anak di Sekolah Dasar. Aletheia Christian Educatiors Journal, 3(1), 11–20. https://doi.org/https://doi.org/10.9744/aleheia.3.1.11-20
Resyanta, E. M. (2020). Pengaruh Dukungan Sosial Keluarga Terhadap Psikologis Wargabinaan Pemasyarakatan. ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial dan Budaya, 9(2), 201–212. https://doi.org/10.33772/etnoreflika.v9i2.855
Safitri, P. A., & Wijaya, R. (2022). Implementasi Program Pembinaan Kepribadian Sebagai Upaya Membangun Sidoarjo. Jurnal UNESA, 10(4), 945–960. https://doi.org/https://doi.org/10.26740/kmkn.v10n4.p945-960
Saputri, R. Y., Oktaria, S. D., & Muhisom. (2023). Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan dalam Membangun Sekolah yang Efektif di Sekolah Dasar. Jurnal PGSD: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 2023, 16(2), 141–147. https://doi.org/https://doi.org/10.33369/pgsd.
Sarimah, Fatimatuzzahro, & Mufaro’ah. (2024). Menciptakan Pendidikan Anak Usia Dini Berkarakter di KB Raudhatur Rahmah Desa Tanjung Leban. Jahe: Jurnal Akuntansi Hukum dan edukasi, 1(2), 705–711.
Subroto, M., & Agastya, I. K. D. P. (2024). Peran Petugas LPKA Dalam Membangkitkan Semangat Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Serta Memberikan Pola Pembimbingan. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(5), 8836–8845.
Sudjana. (2019). Penerapan Sistem Hukum menurut Lawrence W Friedman terhadap Efektivitas Perlindungan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000. Al Amwal, 2(1), 78–94. Diambil dari https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/1253819
Syafiudin, M., & Purwono, A. (2022). Peran Ekstra Kurikuler Pramuka Dalam Pembentukan Karakter Disiplin Siswa. Irsyaduna: Jurnal Studi Kemahasiswaaan, 2(1), 28–39. https://doi.org/10.54437/irsyaduna.v2i1.409
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Waloeya, S. D., & Rahayu, M. (2023). Implementasi Kebijakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana ( SPPN ) di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains, 12(2). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i02.19803
DOI: https://doi.org/10.17509/sosioreligi.v23i2.91136
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Sosio Religi is licensed under Creative Commons Atribution - Non Commercial - Share Alike 4.0 International.
Alamat Redaksi: Gedung Numan Soemantri, FPIPS UPI, Departemen Pendidikan Umum, Lantai 2, Jl. Dr. Setiabudhi No 229 Bandung, 40154