PERSEPSI PUSTAKAWAN MENGENAI JABATAN FUNGSIONAL DALAM PENGEMBANGAN KARIER SEBAGAI PUSTAKAWAN (Studi Deskriptif pada Pustakawan Di Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri di Kota Bandung Bandung)

Maya Juniati Br Ginting, Yooke Tjuparmah S. Komarudin, Riche Cynthia Johan

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hadirnya Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999 yang
merupakan awal yang baik bagi para pustakawan karena mewadahi keberadaan sebagai
pustakawan. Permasalahan umum yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana persepsi
pustakawan mengenai jabatan fungsional dan usaha pengembangan karier sebagai
pustakawan. Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung
jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam
pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/ atau keterampilan tertentu serta bersifat
mandiri Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pustakawan mengenai
jabatan fungsional tergolong pada kategori baik. Hal tersebut terlihat dari tanggapan
pustakawan mengenai rumpun jabatan, kedudukan dan tugas pokok pustakawan, angka
kredit dan usaha pustakawan dalam mengembangkan karier sebagai pustakawan.
Kata Kunci : Persepsi, Jabatan Fungsional Pustakawan, Pengembangan Karier

Full Text:

PDF

References


Peraturan Menteri Pendayagunaan

Aparatur Negara Dan Reformasi

Birokrasi Republik Indonesia

Nomor 9 Tahun 2014 tentang

Jabatan Fungsional Pustakawan dan

Angka Kreditnya.

Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 43 Tahun 2007 tentang

Perpustakaan

Keputusan Presiden Republik Indonesia

Nomor 87 Tahun 1999 tentang

Rumpun Jabatan Fungsional

Pegawai Negeri Sipil


Refbacks

  • There are currently no refbacks.