Akar yang Menjalar: Peran Emil Salim dalam Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup di Indonesia 1972-1983

Rangga Doli P Manurung, Ayi Budi Santosa

Abstract


Tulisan ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis pada kajian sejarah Orde Baru, terutama mengenai Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Kemudian ditemukan sebuah informasi bahwa Emil Salim adalah tokoh yang berperan dalam pembentukan kementerian ini dan setelahnya menjabat sebagai Menteri Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup yang pertama tahun 1978-1993, namun penulis membatasi kajian Peran Emil Salim dalam kementerian ini hanya pada periode pertama yakni pada tahun 1978-1983. Untuk itu akan sangat menarik jika peran Emil Salim dalam pembentukan Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup serta kebijakannya sebagai menteri dari kementerian ini ditelusuri lebih mendalam pada suatu penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan proses terbentuknya Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, sekaligus menganalisis kebijakan yang dicetuskan oleh Emil Salim dalam melindungi juga mengelola lingkungan hidup dan pembangunan. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian historis yang dilakukan melalui empat tahapan yaitu heuristik, kritik, intepretasi dan historiografi. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan informasi bahwa Emil Salim sebenarnya ialah seorang ekonom yang kemudian dipercaya untuk mengelola bidang lingkungan hidup. Selama menjabat sebagai menteri Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Emil Salim mencetuskan beberapa kebijakan dalam melindungi juga mengelola lingkungan hidup dan pembangunan. Kebijakan tersebut yaitu Pusat Studi Lingkungan (PSL) tahun 1979, Piagam Kalpataru tahun 1981 dan Produk Hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982.


Keywords


Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Piagam Kalpataru, Pusat Studi Lingkungan, UU No. 4 Tahun 1982

Full Text:

PDF

References


Abdurahman, D. (2007). Metodologi Penelitian Sejarah. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.

Aditjondro, G.J. (2003a). Kebohongan-Kebohongan Negara: Perihal Kondisi Obyektif Lingkungan Hidup di Nusantara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Asshiddiqie, J. (2010). Green Constitution. Jakarta: Rajawali Pers.

Aziz, I.J dkk. (Ed). (2010). Pembangunan Berkelanjutan Peran dan Kontribusi Emil Salim. Jakarta: KPG.

Chazienul U.M & Rispa N. (2017). Environmental Governance: Isu, Kebijakan dan Tata kelola Lingkungan. Malang: UB Press.

Gottschalk, L. (2008). Mengerti Sejarah. Jakarta: UI Press.

Ismaun. (2005). Pengantar Belajar Sejarah sebagai Ilmu dan Wahana Pendidikan. Bandung: Historia Utama Press.

Kahar, M.A dkk. (1996) Almanak Lingkungan Hidup Indonesia 1995/1996. Jakarta: Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Noeradi, W. (Ed). (2000). 70 Tahun Emil Salim: Revolusi Berhenti di Hari Minggu. Jakarta: Kompas.

Rahmadi, T. (2011). Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Salim, E. (1979). Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Mutiara.

Salim, E. (2000). Kembali ke Jalan Lurus: Esai-Esai 1966-99. Jakarta: AlvaBet.

Sjamsuddin, H. (2012). Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.

Sudjoko, M.S (t.th) Perkembangan dan Konsep Dasar Pendidikan Lingkungan Hidup. PEBI 4223/Modul 1

Suparmoko, M. (1997). Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan: Suatu Pendekatan Teoritis. Yogyakarta: BPFE.

Wiryono. (2013). “Prakarta” dalam buku Pengantar ilmu Lingkungan. Bengkulu: Pertelon Media.

SeknegRI [Sekretaris Negara Republik Indonesia]. (1975). “Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1975. Tentang Pembentukan Panitia Inventarisasi dan Evaluasi Kekayaan Alam”. Naskah Tidak Diterbitkan. Jakarta: Sekretaris Negara RI.

SeknegRI [Sekretaris Negara Republik Indonesia]. (1978). “Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1978 jo dan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1978. Tentang (Kabinet Pembangunan III) pembentukan Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Men-PPLH)”. Naskah Tidak Diterbitkan. Jakarta: Sekretaris Negara RI.




DOI: https://doi.org/10.17509/factum.v8i2.22150

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Rangga Doli P Manurung