Pandangan Suluh Indonesia dan Indonesia Raya terhadap Kebijakan Kabinet Ali Sastroamidjojo II
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pandangan yang ditinjau dari pemberitaan yang diterbitkan oleh surat kabar Suluh Indonesia dan Indonesia Raya. Penelitian ini menggunakan metode historis yang terdiri dari empat langkah penelitian: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan multidisipliner dengan mengambil konsep surat kabar, tajuk rencana, catatan pojok dan karikatur dalam upaya membahas tema penelitian yang diangkat. Berdasarkan hasil dari penelitian, surat kabar Suluh Indonesia dan Indonesia Raya memiliki pandangan yang berbeda dalam melihat kebijakan kabinet Ali Sastroamidjojo II. Surat kabar Suluh Indonesia selalu mendukung apa yang dilakukan oleh Ali Sastroamidjojo, hal ini dikarenakan surat kabar Suluh Indonesia merupakan organ media dari Partai Nasional Indonesia, dan begitu pun Ali Sastroamidjojo merupakan anggota dari partai. Sehingga ketika menjabat sebagai Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo terlepas dari kritik surat kabar ini. Berbanding terbalik dengan surat kabar Indonesia Raya, surat kabar ini selalu mengkritik kebijakan yang diterbitkan oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo II, hal ini disebabkan surat kabar Indonesia Raya tergolong kepada Pers Independen yang mana jika suatu kebijakan tidak sesuai dengan idealisme dari Pemimpin Redaksi maka surat kabar tersebut tidak akan berhenti mengkritik. Terlebih surat kabar Independen ini memiliki pandangan pers yang tidak memihak ke dalam suatu kekuatan politik manapun, menghindarkan diri dari pemberitaan yang berat sebelah dan menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lainnya.
Keywords
Suluh Indonesia; Indonesia Raya; Partai Nasional Indonesia; Mochtar Lubis; Ali Sastroamidjojo
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.17509/factum.v12i1.24623
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Rizky Alfi Habibillah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.