ANALISIS KEBERADAAN 92 PULAU TERLUAR DI INDONESIA DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KONSEP TOL LAUT

Rizki Baihaqi

Abstract


Salah satu cara pemerintah Indonesia untuk mewujudkan konsep poros maritim dunia adalah dengan mengimplementasikan tol laut. Saat ini konsep tol laut masih terpaku pada penyebaran logistik dari barat ke timur Indonesia, padahal secara mendasar konsep tol laut merupakan suatu bentuk perwujudan konektivitas antar pulau seluruh Indonesia. Dengan fakta Indonesia memiliki 92 pulau terluar, sudah seharusnya konsep tol laut ini mulai memperhatikan pengembangan pulau terluar.

 

Dalam penelitian ini, pengembangan yang akan dilakukan ditinjau dari aspek yaitu pertahanan dan keamanan. Dari 92 pulau terluar yang ada tentunya perlu dilakukan penentuan pulau mana yang strategis untuk dikembangkan. Penentuan pulau yang strategis tersebut dilakukan dengan menggunakan metode komparasi terhadap parameter yang berkaitan terhadap kedua aspek tersebut.  Parameter yang digunakan pada aspek kemanan dan pertahanan adalah kondisi geografis pulau terluar, kedekatannya dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia, dan pelabuhan laut yang sudah ada.

 

Berdasarkan aspek pertahanan dan keamanan, diperoleh 8 pulau terluar yang strategis untuk dikembangkan yaitu Pulau Tokongma, Pulau Subi Kecil, Pulau Lingian, Pulau Dana, Pulau Leti, Pulau Dana, Pulau Larat, dan Pulau Kaiwo.

Kata Kunci: Poros Maritim Dunia, Tol Laut, Pulau Terluar




DOI: https://doi.org/10.17509/gea.v16i2.3022

DOI (PDF (Bahasa Indonesia)): https://doi.org/10.17509/gea.v16i2.3022.g4184

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Rizki Baihaqi



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.