KEBIJAKAN DISTRIBUSI GURU MELALUI PARTICIPATORY MANAGEMENT PADA ERA OTONOMI DAERAH

Ahmad Yani

Abstract


Distribusi guru yang tidak merata akan berdampak terhadap penurunan kualitas pelayanan
mutu pendidikan. Oleh karena ini harus segera diatasi dan perlu dipikirkan manajemen yang
lebih baik, satu diantaranya melalui Participatory Management. Konsepnya adalah pemberian
peluang bagi guru yang kekurangan beban kerja 24 jam mengajar tatap muka untuk mencari
sekolah yang kekurangan guru. Mekanisme kebijakannya disebut visit teacher. Dinas Pendidikan
harus menyediakan data dan informasi pendidikan sementara bupati harus mengeluarkan
Peraturan Bupati (Perbup). Kebijakan ini satu sisi dapat menolong guru memenuhi 24 jam
tatap muka dan pada sisi yang lain dapat memeratakan distribusi guru dan meningkatkan mutu
pendidikan di daerah.


Full Text:

PDF

References


Burrough.(1986). Principles of Geographical

Information System for Land Resources

Assessment. New York: Oxford University

Press.

De Bay, et. al. (1999). Prinsiples of Geographic

Information Systems. ITC Core Modules

Textbook. Nedherlands: ITC

Keputusan Mendiknas Nomor 053/U/2001

tentang Pedoman Penyusunan Standar

Pelayanan Minimal Penyelenggaraan

Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar

dan Menengah.

Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang

Standar Proses untuk satuan Pendidikan

dasar dan Menengah.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005

tentang Guru dan Dosen

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003

tentang Sistem Pendidikan Nasional




DOI: https://doi.org/10.17509/manajerial.v9i2.1802

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 MANAJERIAL



Creative Commons License

Jurnal Manajerial is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats