KEBIJAKAN DISTRIBUSI GURU MELALUI PARTICIPATORY MANAGEMENT PADA ERA OTONOMI DAERAH
Abstract
Distribusi guru yang tidak merata akan berdampak terhadap penurunan kualitas pelayanan
mutu pendidikan. Oleh karena ini harus segera diatasi dan perlu dipikirkan manajemen yang
lebih baik, satu diantaranya melalui Participatory Management. Konsepnya adalah pemberian
peluang bagi guru yang kekurangan beban kerja 24 jam mengajar tatap muka untuk mencari
sekolah yang kekurangan guru. Mekanisme kebijakannya disebut visit teacher. Dinas Pendidikan
harus menyediakan data dan informasi pendidikan sementara bupati harus mengeluarkan
Peraturan Bupati (Perbup). Kebijakan ini satu sisi dapat menolong guru memenuhi 24 jam
tatap muka dan pada sisi yang lain dapat memeratakan distribusi guru dan meningkatkan mutu
pendidikan di daerah.
Full Text:
PDFReferences
Burrough.(1986). Principles of Geographical
Information System for Land Resources
Assessment. New York: Oxford University
Press.
De Bay, et. al. (1999). Prinsiples of Geographic
Information Systems. ITC Core Modules
Textbook. Nedherlands: ITC
Keputusan Mendiknas Nomor 053/U/2001
tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Minimal Penyelenggaraan
Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar
dan Menengah.
Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses untuk satuan Pendidikan
dasar dan Menengah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
DOI: https://doi.org/10.17509/manajerial.v9i2.1802
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 MANAJERIAL
Jurnal Manajerial is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats