Orang Indonesia dan Jam Karet: Budaya Tidak Tepat Waktu dalam Pandangan Islam
Abstract
Penelitian ini berusaha untuk mengkaji budaya tidak tepat waktu orang Indonesia berdasarkan pandangan Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara terhadap 3 dosen PAI di Universitas Pendidikan Indonesia. Berdasarkan keterangan dari responden yang diwawancarai diketahui bahwa Islam sangat memberi perhatian terhadap waktu serta memandang seseorang yang kerap melalaikannya sebagai orang yang merugi, namun budaya ini kerap terjadi akibat adanya pemakluman dari orang lain dan sifat kurang menghargai waktu. Artinya budaya ngaret bukan merupakan hal yang baik dalam Islam karena dapat merugikan diri sendiri serta orang disekitarnya sehingga diperlukan kesadaran diri sendiri dan masyarakat yang lebih disiplin.
Full Text:
PDFReferences
Douglas, A., Abdillah, Y., & Sanawiri, B. (2017). Implementasi kontrak bisnis terhadap budaya lintas negara di Jepang (Studi pada tenants di Connect House Co., Ltd). Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya, 42(1), 75–84.
Fiernaningsih, N., & Herijanto, P. (2019). Pengaruh disiplin kerja terhadap produktivitas kerja. Jurnal Administrasi Dan Bisnis, 13(1), 57–64.
Kirom, C. (2018). Etos kerja dalam Islam. Tawazun: Journal of Sharia Economic Law, 1(1), 57-72.
Mubarok, A. (2017). Manajemen waktu dan perencanaan dalam perspektif manajemen pendidikan Islam (tinjauan Al-Qur’an surat Al-ashr: 1-3 dan Al-Hashr: 18). Mafhum, 2(2), 165-178.
Mujahidin, E., Rachmat, Tamam, A. M., & Alim, A. (2022). Konsep manajemen waktu dalam perspektif pendidikan Islam. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 11(1), 129–146.
Murniyetti. (2016). Waktu dalam perspektif Al-Qur’an. Jurnal Ulunnuha, 6(1), 97–100.
Najizah, F. (2021). Manajemen waktu belajar dalam Islam dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 5(2), 101–114.
Nugraha, R. H., Parhan, M., & Aghnia, A. (2020). Motivasi hijrah milenial Muslim perkotaan melalui dakwah digital. MUHARRIK: Jurnal Dakwah dan Sosial, 3(02), 175–194.
Parhan, M., Rofiudin, M., Salsabila, I. A., Rohimat, S. S., Arasshifa, B. N., & Dhitareka, P. A. (2022). Budaya Islam versus Islamisasi budaya dalam perspektif generasi zilenial. Lisan Al-Hal : Jurnal Pengembangan Pemikiran dan Kebudayaan, 16(1), 27–44.
Ritonga, H. J. (2018). Manajemen waktu dalam Islam. Al-Idarah, 5(6), 51–53.
Rohman, A. (2018). Manajemen Qur’ani tentang penggunaan waktu dalam bingkai pendidikan Islam. Realita: Jurnal Penelitian dan Kebudayaan Islam, 16(1), 1–21.
Rusdiani, A. (2021). Prinsip-prinsip manajemen presfektif Islam. Jurnal Pengembangan Profesi Pendidik Indonesia, 1(2), 21-28.
Sabri, A. (2012). Pengelolaan waktu dalam pelaksanaan pendidikan Islam. Al-Ta Lim Journal, 19(3), 180–187.
Sukaimi, S., & Said, M. (2018). Budaya disiplin kerja: Sebuah sketsa kerja orang-orang Jepang. Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 8(2), 228-255.
Sunarya, P. A., bin Ladjamudin, A. B., & Dewanto, I. J. (2017). Hubungan antara manajemen waktu dengan prestasi belajar mahasiswa program studi DIII Komputerisasi Akuntansi Amik Raharja Informatika. Cyberpreneurship Innovative and Creative Exact and Social Science, 3(2), 115-121.
DOI: https://doi.org/10.17509/sosietas.v12i1.48065
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 SOSIETAS
This Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License