Modal Sosial Pemimpin Organisasi Mahasiswa dalam Memenangkan Pemilihan Raya Mahasiswa di FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2022
Abstract
Regenerasi pemimpin organisasi mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dilaksanakan rutin satu tahun sekali. Oleh karena itu, mahasiswa yang ingin mencalonkan diri menjadi pemimpin organisasi mahasiswa harus memiliki modal sosial antara lain jaringan, norma, dan kepercayaan. Penelitian ini menggambarkan tentang modal sosial seperti apa yang harus dimiliki oleh pemimpin organisasi mahasiswa dalam memenangkan pemilihan raya mahasiswa FKIP Untirta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini terdapat 20 informan kunci yaitu ketua organisasi internal yang ada di FKIP Untirta, dan 3 informan tambahan yaitu mahasiswa FKIP Untirta. Teori yang digunakan adalah teori modal sosial dari Robert Putnam yang terdiri dari jaringan, norma, dan kepercayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) jaringan yang ada berupa keikut sertaan mahasiswa kepada organisasi eksternal kampus, relasi dengan teman-teman jurusan, dan relasi teman-teman fakultas. (2) norma berupa persyaratan atau aturan yang ada untuk dapat mencalonkan diri menejadi pemimpin organisasi mahasiswa di FKIP Untirta, aturan tersebut terdapat di Peraturan Fakultas. (3) kepercayaan timbul ketika mahasiswa telah sukses menjalankan program kerja yang besar dan juga tawaran berupa visi-misi atau program kerja unggulan.
Full Text:
PDFReferences
Ahdiah, I. (2011). Organisasi perempuan sebagai modal sosial (studi kasus organisasi Nasyiatul Aisyiyah di Sulawesi Tengah). Academica, 3(1), 15-34.
Cahyono, B., & Adhiatma, A. (2023). Peran modal sosial dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat petani tembakau di Kabupaten Wonosobo. Conference In Business, Accounting, And Management (CBAM), 1(1), 131-144.
Cahyono, H. (2019). Peran mahasiswa di masyarakat. De Banten-Bode: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Setiabudhi, 1(1), 32-41.
Fadli, M. R. (2020). Peran modal sosial dalam pendidikan sekolah. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 8(2), 152-161.
Fathy, R. (2019). Modal sosial: Konsep, inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 6(1), 1-17.
Fitriana, R. (2023). Kekuatan modal di balik tawuran mahasiswa. Sosiologis: Kajian Sosiologi Klasik, Modern dan Kontemporer, 1(01), 70-76.
Mahyuddin, M. (2019). Modal sosial dan integrasi sosial: Asimilasi dan akulturasi budaya masyarakat multikultural di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan, 12(2), 111-122.
Prayogo, R. T. (2016). Penerapan asas kepastian hukum dalam peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 2011 tentang hak uji materiil dan dalam peraturan mahkamah konstitusi nomor 06/PMK/2005 tentang pedoman beracara dalam pengujian undang-undang. Jurnal Legislasi Indonesia, 13(2), 191-201.
Setiadi, W. (2018). Sanksi Administratif sebagai salah satu instrumen penegakan hukum dalam peraturan perundang-undangan. Jurnal Legislasi Indonesia, 6(4), 603-614.
Syafitri, H., & Warsono, W. (2021). Primordialisme dalam praktek demokrasi di organisasi kemahasiswaan (konflik sosial dalam pemira BEM Unesa 2020). Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 9(3), 672-688.
DOI: https://doi.org/10.17509/sosietas.v13i2.61878
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Sosietas : Jurnal Pendidikan Sosiologi
This Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License