Tunduk dalam Tradisi: Relasi Gender dan Patriarki dalam Praktik Merariq Kodek di Komunitas Sasak

Risma Ade Aryati, Nursaptini Nursaptini, Agung Firmansyah, Maya Sulastri Ningsih

Abstract


Penelitian ini mengkaji praktik merariq kodeq sebagai bentuk pernikahan anak dalam masyarakat Sasak di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. Tradisi selarian—membawa lari perempuan tanpa izin keluarga—dianggap sebagai simbol keberanian laki-laki, namun menempatkan perempuan dalam posisi pasif dan tidak berdaya. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan teori patriarki Sylvia Walby dan konstruksi sosial Peter Berger, studi ini menemukan bahwa perempuan yang menikah di usia dini mengalami subordinasi dalam aspek pendidikan, ekonomi, dan pengambilan keputusan. Nilai-nilai budaya dan norma adat membentuk pemahaman perempuan bahwa ketundukan adalah bagian dari takdir hidup mereka. Praktik ini juga memperlihatkan bagaimana maskulinitas direproduksi melalui legitimasi budaya, dengan laki-laki mendapat pengakuan sosial dari keberhasilan selarian. Dalam rumah tangga, ketimpangan gender berlanjut dalam bentuk dominasi suami dan beban domestik sepihak pada istri. Penelitian ini menyoroti bahwa merariq kodeq merupakan instrumen patriarki yang dilembagakan melalui simbol budaya dan tekanan sosial. Oleh karena itu, penghapusan praktik ini membutuhkan pendekatan interseksi antara hukum, pendidikan, dan transformasi nilai-nilai lokal. Kajian ini diharapkan memberikan kontribusi dalam pembongkaran struktur patriarki yang mengakar serta mendorong kebijakan perlindungan anak dan kesetaraan gender di wilayah adat


Full Text:

PDF

References


Demetriou, D. Z. (2001). Connell's concept of hegemonic masculinity: A critique. Theory and society, 30(3), 337-361.

Faadihilah, A. N., Pangestu, D. H., & Shidiq, K. A. (2022). Representasi Maskulinitas dan Tubuh Pria Ideal dalam Iklan Shampoo Clear Man Versi Cristiano Ronaldo. Jurnal Audiens, 3(2), 1-11.

Ilmalia, R. (2021). Selarian sebagai alat legitimasi pernikahan anak: Studi kasus komunitas Sasak. Jurnal Studi Gender Dan Budaya, 6(1), 33–48.

Janjua, M. M., & Kamal, A. (2024). Understanding the Role of Patriarchy in Perpetuating Child Marriages in Pakistan: A Qualitative Exploration. Journal of Development and Social Sciences, 5(4), 117–131.

Khan, M. N., Khanam, S. J., Khan, M. M. A., Billah, M. A., & Akter, S. (2024). Exploring the impact of perceived early marriage on women’s education and employment in Bangladesh through a mixed-methods study. Scientific Reports, 14(1), 21683.

Kidman, R., Breton, E., Mwera, J., Zulu, A., Behrman, J., & Kohler, H. P. (2024). Drivers of child marriages for girls: A prospective study in a low-income African setting. Global Public Health, 19(1), 2335356.

Kopang, K. U. A. (KUA) K. (2022). Data dispensasi nikah usia anak tahun 2022.

Pettoello-Mantovani, M., Cokugras, H., Ferrara, P., Indrio, F., Giardino, I., Canpolat, N., ... & Cokugras, F. C. (2022). Child brides and forced marriages: an aspect of child abuse and neglect. The Journal of Pediatrics, 250, 116-117.

Qosyasih, N. N. S., Amirullah, A., & Sari, Z. (2023). Hegemoni Maskulinitas: Konstruksi Gender pada Pendidikan Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(1), 479-490.

Said, M., Nurjanah, R., & Hidayat, S. (2019). Kekerasan dalam rumah tangga dalam pernikahan usia dini: Tinjauan sosiologis di komunitas adat. Jurnal Penelitian Sosial, 14(3), 207–220.

Siswandi, I., & Supriadi, S. (2023). Pernikahan Di Bawah Umur Prespektif Ham. Edu Sociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 6(1), 241-249.

Suryawati. (2021). Patriarki dalam budaya merariq di Desa Ubung: Analisis posisi perempuan dalam struktur sosial adat. Jurnal Sosiologi Reflektif, 15(2), 145–160.

Walby, S. (1990). Theorising Patriarchy. T.J Press.




DOI: https://doi.org/10.17509/sosietas.v15i1.83880

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Sosietas: Jurnal Pendidikan Sosiologi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

This Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License