REVITALISASI PROGRAM DERADIKALISASI BERBASIS PENDEKATAN NON PENAL DI PERGURUAN TINGGI
Abstract
Mewujudkan tujuan negara sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dilaksanakan melalui proses pendidikan. Permasalahan dalam proses pendidikan saat ini yaitu masuknya paham-paham radikalisme di perguruan tinggi, sehingga menjadi ancaman bagi keberlangsungan proses bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang bertujuan untuk mengetahui penerapan program deradikalisasi yang bersifat preventif dalam pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi. Tempat penelitian ini berada di Institut Teknologi Bandung yang melibatkan 21 informan dari unsur pelaksana pembelajaran dan mahasiswa, teknik pengambilan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi, serta melakukan analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kegiatan deradikalisasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi bersifat preventif dengan melibatkan unsur-unsur internal perguruan tinggi, maupun melibatkan unsur-unsur eksternal perguruan tinggi. Materi yang diajarkan dalam program deradikalisasi bagi mahasiswa terfokus pada aspek kenegaraan, keagamaan, sosial dan budaya.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Anggraeni, L dan Ramdhani, H. (2018). Pencegahan Money Politic dalam Pemilihan Umum melalui Penguatan Kebijakan Non Penal. Jurnal Komunikasi Hukum, 4(1), hlm. 59-68.
Asrori, A. (2015). RADIKALISME DI INDONESIA : Antara Historisitas dan Antropisitas. Jurnal Studi Agama Dan Pemikiran Islam, 9(2), 253–268.
Baharuddin. (2015). Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaannya. Jurnal Ilmiah, 1(1), 180–205.
Gelar, S. M., Komunikasi, S., Oleh, D., Horstman, H. K., Hays, A., Maliski, R., & Pontoh, W. P. (2013). Peran komunikasi interpersonal guru dalam meningkatkan pengetahuan anak. Journal “Acta Diurna,” 1(1), 1–34. http://doi.org/10.1093/acrefore/9780190228613.013.278
Gunawati, R., Hartati, S., & Listiara, A. (2006). Hubungan Antara Efektivitas Komunikasi Mahasiswa dan Dosen Pembimbing Utama Skripsi Dengan Stres Dalam Menyusun Skripsi Pada Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Jurnal Psikologi, 3(2), 93–115. http://doi.org/http://dx.doi.org/10.14710/jpu.3.1.1%20-%209
Herawati, N. T. (2015). Kontribusi pembelajaran di perguruan tinggi dan literasi keuangan terhadap perilaku keuangan mahasiswa. Jural Pendidikan Dan Pengajaran, 1–3(48), 60–70. http://doi.org/10.23887/jppundiksha.v48i1-3.6919
Paramitha, S.T dan Ramdhani, H. (2018). Penerapan Hukum Progresif dalam Perkara Penggunaan Dopin pada Atlet di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, 4(1), hlm. 82-95.
Rahmat, M. (2012). Corak Berpikir Keagamaan Mahasiswa (Eksklusif, Inklusif, dan Liberal). Ta`lim - Jurnal Pendidikan Agama Islam, Volume 10(1), 13–37.
Ramdhani, H. (2017). Pencegahan White Collar Crime melalui Kebijakan Nonpenal. Jurnal Somasi, 1(1), hlm. 19-31.
Riyani, Y. (2012). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Mahasiswa. Jurnal EKSOS, 8(1), 19–25.
Rokhmad, A. (2012). Radikalisme Islam dan Upaya Deradikalisasi Paham Radikal. Walisongo, 20(1), 79–114. http://doi.org/10.21580/ws.20.1.185
Suseno, M. . (2010). Pengaruh Dukungan Sosial dan Kepemimpinan Transformasionla Terhadap Komitmen Organisasi Dengan Mediator Motivasi Kerja. Jurnal Psikologi., 1(No.1, Juni 2010), 94–100.
Suwito, A. (2012). Integrasi Nilai Pendidikan Karakter Ke Dalam Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah Melalui Rpp. Jurnal Ilmiah CIVIS, II(2), 1–21.
DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v19i2.10652
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Hilal Ramdhani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Our journal indexed by :
Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).
Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.