DIMENSI KULIKULER PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PROGRAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR KELAS RENDAH

Dede Iswandi

Abstract


Tujuan artikel ini adalah untuk merumuskan konteks pendidikan dasar dan menengah Pendidikan Kewarganegaraan pada tahun 2003 sampai dengan 2012 hanya dikenal satu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara subtantif akademik dan pedagogik mengintegrasikan subtansi nilai dan moral Pancasila dengan subtansi kewarganegaraan. Namun mulai tahun 2013 untuk mengakomodasikan proses pencerdasan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti utuh dan luas, maka mata pelajaran PKn disesuaikan menjadi PPKn. Setelah melakukan studi literatur, penulis menemukan bahwa, bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai bagian dari mata pelajaran di persekolahan dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah menunjukkan bahwa pengembangan tujuan pendidikan kewarganegaraan berlandaskan kepada pembanguan sumber daya manusia yang humanis dan holistik, serta berkarakter Pancasila. Berdasarkan hasil yang diuraikan, penulis dapat menyimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan proses belajar dan pembelajaran untuk membangun kompetensi peserta didik secara holistik dengan tujuan untuk tercapai penguasaan kompetensi peserta didik secara elektis yang harmonis antara internalisasi muatan peserta didik secara elektis yang harmonis antara internalisasi muatan nilai/moral (tradisi perenialisme), penguasaan subtansi (tradisi essensialisme) dan kemaslahatannya bagi lingkungan (tradisi rekonstruksionisme), Penerapan dimensi pendidikan kewarganegaraan sebagai program pendidikan melalui pendekatan pendidikan afektif, pendekatan pendidikan perkembangan nilai dan moral di sekolah dasar kelas rendah dapat diterapkan melalui modelling, model directif dan model klarifikasi nilai.

Keywords


Kulikuler, Pendidikan Kewarganegaraan, Sekolah Dasar, Kelas Rendah

References


Budimansyah, D. & Suryadi K. (2008). PKn dan Masyarakat Kultural. Bandung: Prodi PKn SPs UPI.

Malihah, E. 2015. An ideal Indonesian in an increasingly competitive world: Personal character and values required to realise a projected 2045 ‘Golden Indonesia’. Citizenship, Social and Economic Education, 14 (2): 148-156. DOI: 10.1177/2047173415597143.

Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional.

Rahmat et al. (2013). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan.

Soemantri, M.N. & Winataputra, U.S. (2017). Disiplin Pendidikan Kewarganegaraan: Kultur Akademis dan Pedagogis. Bandung: Laboratorium PKn UPI

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Wahab, A.A. & Sapriya. (2011). Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.

Winataputra, U.S. (2001). Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Winataputra, U.S. (2015). Rekonstruksi Pendidikan Kewarganegaraan: Analisis Historis-Epistimologis. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Winataputra, U.S. & Budimansyah, D. (2007). Civic Education: Kontek, Landasan, Bahan Ajar dan Kultur Kelas. Baandung: Prodi PKn SPs UPI.




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v19i1.25928

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Dede Iswandi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by :


               

 

Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

civicus.stat