PELAKSANAAN HAK-HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK-ANAK DIFABEL DI SEKOLAH LUAR BIASA NEGERI KOTA SEMARANG
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Hermanto, 2010. Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Membutuhkan Keseriusan Manajemen Sekolah. Jurnal Pendidikan Khusus, 6 (1): 65- 82.
Masyhuri, Zainudin. 2008. Metodologi Penelitian. Malang: PT Refika Aditama
Moleong, Lexy J. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Poewanti, E. 2013. Paradigma “Educational For Al” dalam Praktek Pembelajaran Iklusi di Sekolah Dasar. Jurnal Sekolah Dasar Th.22 No. 1 Mei 2013. Malang: Jurusan KSDP FIP UM
Rahardja, D. 2016. Pendidikan Luar Biasa dalam Perspektif Dewasa Ini. Jassi Anakku 9 (1): 76- 88.
Rahayu, S.M. 2013. Memenuhi Hak Anak Berkebutuhan Khusus Anak Usia Dini melalui Pendidikan Inklusif. Jurnal Pendidikan Anak. 2
Suyahmo. 2015. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. http://www.penerbitmagnum.com/2016/01/demokrasi-dan-hak-asasi-manusia_14.html diakses pada tanggal 25 Januari 2018
Utina, S.S. 2014. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2 (1): 72-78.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v19i1.25931
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Iis Dwi Setyaningrum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Our journal indexed by :
Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).
Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.