PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 TAHUN

Arie Hendarawan

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran serta masyarakat Kecamatan Mejobo dalam rangka mewujudkan program wajib belajar 12 tahun. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan, bahwa masyarakat di Kecamatan Mejobo berperan serta aktif dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun. Namun, peran serta tersebut hanya dilakukan oleh mereka yang berada pada lapisan elite masyarakat, yakni: a) tokoh masyarakat dengan menjadi komite sekolah, b) keluarga dengan menggunakan jasa pelayanan pendidikan, c) pengusaha dengan memberikan sumbangan material bagi sekolah, serta d) organisasi kemasyarakatan dengan mendirikan sekolah dan menyantuni anak-anak yatim baik itu yang masih ataupun sudah putus sekolah.

Keywords


Peran Serta, Masyarakat, Wajib Belajar 12 Tahun

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v16i2.5116

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Arie Hendarawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by :


               

 

Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

civicus.stat