KAJIAN TENTANG PENDIRIAN BANGUNAN DI SEMPADAN SUNGAI DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT AGAR MENJADI WARGA NEGARA YANG BAIK

Andi Juandi

Abstract


Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kesadaran hukum pemilik bangunan di sempadan sungai agar menjadi warga negara yang baik. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan metode yang digunakan yaitu metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, studi literatur, studi dokumentasi dan catatan lapangan. Hasil dari penelitian ini yaitu (1) Tingkat kesadaran hukum yang rendah ditunjukan oleh pemilik bangunan; (2) Upaya dilakukan dalam meningkatkan kesadaran hukum pendiri bangunan melalui sosialisasi produk hukum dan melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan agar memahami larangan untuk mendirikan bangunan di Sempadan Sungai; (3) Hambatan yang ditemui oleh pihak pemerintah ditimbulkan dari kesadaran hukum dan sikap mental pemilik bangunan tidak mengindahkan larangan mendirikan bangunan; (4) Upaya yang dilakukan pemerintah dengan meningkatkan kesadadaran hukum dilakukan dengan memberikan teguran kembali, lebih meningkatkan sosialisasi dan melakukan langkah preventif yaitu membuat taman di kawasan sempadan sungai tersebut.


Keywords


Sempadan Sungai, Kesadaran Hukum, Warga Negara Yang Baik

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v16i2.5130

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 CIVICUS



Jurnal kami diindeks oleh:

         


Jurnal Civicus diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Kewarganegaraan bekerja sama dengan Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (Asosiasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia/AP3KnI).

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional .

 

Konter Pengunjung