Peranan Tradisi Masyarakat Adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu Terhadap Pembentukkan Kompetensi Kewarganegaraan Multikultural

Annisa Mardhatila

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi karena peneliti tertarik dengan tradisi dan nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu. Hal tersebut dikarenakan peneliti menganggap penting untuk mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi yang dipegang teguh oleh masyarakat adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan tradisi masyarakat adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu terhadap pembentukkan kompetensi kewarganegaraan multikultural. Pendekatan yang dilakukan yaitu dengan cara pendekatan kualitatif dan menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi, studi literatur dan studi dokumentasi. Subjek penelitiannya adalah sesepuh atau ketua adat masyarakat adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu, anggota masyarakat adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu, masyarakat Desa Krimun, dan Pemerintah Desa Krimun. Temuan penelitian ini adalah 1) adat istiadat atau tradisi yang terdapat dalam masyarakat adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu bermula sejak masa Dayak Siswa yaitu pada tahun 1982, 2) faktor yang mempengaruhi masyarakat adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu adalah dilatarbelakangi oleh kepercayaan dan prinsip mereka terhadap alam, 3) Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut yaitu persatuan, kesabaran, mengendalikan hawa nafsu, bersyukur, dan menyatu dengan alam, 4) Peranan tradisi tersebut mencerminkan nilai-nilai kehidupan kewarganegaraan yang baik yaitu menggambarkan nilai luhur, norma yang berlaku, peraturan-peraturan yang ditetapkan sebagai hukum juga membentuk jiwa-jiwa yang memiliki kompetensi kewarganegaraan multilultural, 5) Pihak Pemerintah sampai saat ini belum memiliki program khusus untuk masyarakat adat Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu.


Keywords


tradisi, masyarakat adat, kompetensi kewarganegaraan multikultural

References


Ranjabar, Jacobus. (2006). Sistem Sosial Budaya Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.

Sztompka, Piotr. (2011). Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.

Tumanggor, Rusmin, ddk. 2014. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Jakarta: Kencana.

Wuryan & Syaifullah. (2013). Ilmu Kewarganegaraan (civics). Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan.

Alting, Husen. (2011). Penguasaan tanah masyarakat hukum adat. Dinamika Hukum. 11 (1), hlm. 90-91.

Arif, B.D. (2008). Kompetensi Kewarganegaraan untuk pengembangan masyarakat multikultural Indonesia. Acta Civicus Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. 2 (1), hlm. 107-109.

Supardan, Dadang. (2008). Peluang pendidikan dan hubungan antar etnik. Acta Civicus Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. 2 (1), hlm. 19-24.

Winataputra, S.U. (2008). Multikulturalisme-bhinneka tunggal ika dalam perspektif pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pembangunan karakter bangsa Indonesia. Acta Civicus Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. 2 (1), hlm.10




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v17i1.5190

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Annisa Mardhatila

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by :


               

 

Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

civicus.stat