Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis SIswa Melalui Pemanfaatan Berita Politik

Syifa Fauziyah

Abstract


Abstrak: Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pemanfaatan berita Politik

Pada dasarnya tujuan pembelajaran PKn adalah untuk mencetak siswa menjadi warga negara yang baik. Warga negara yang baik ialah warga negara yang mampu menghadapi segala permasalahan yang terjadi dalam kehidupan. Demi menghadapi hal tersebut, seorang warga negara harus memiliki kemampuan berpikir kritis. Untuk membekali warga negara memiliki kemampuan berpikir kritis, dapat ditempuh melalui proses pembelajaran PKn di sekolah dengan menyajikan beberapa media dan sumber belajar yang kontekstual, nyata, dan tidak dibuat-buat seperti berita politik. Melalui pemanfaatan berita politik dalam kegiatan pembelajaran, dapat menstimulus adanya peningkatan kemampuan berpikir kritis, karena siswa akan dihadapkan dengan gambaran kehidupan nyata seperti yang tergambar dalam berita politik.


Keywords


Berpikir Kritis, Pendidikan Kewarganegaraan, Berita Politik

References


A.Ubaedillah (2015). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) : Pancasila, Demokrasi, dan Pencegahan Korupsi. Jakarta: Prenadamedia Group

Danial, Endang (2009). Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Laboratorium PKn Universitas Pendidikan Indonesia

Desmita. (2014). Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung : PT Remaja Rosdakarta

Djuroto, Toto. (2003). Teknik Mencari dan Menulis Berita. Semarang: Effhar Offset

Basrowi & Suwandi. (2008). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta

Ruslan, Ustman Abdul Mu’iz. (2000). Pendidikan Politik Ikhwanul Muslim (terjemahan). Solo : Era Intermedia

Somantri, Numan. (1976). Metode Mengajar Civics. Jakarta : Penerbit Erlangga

Suyonto & Hariyanto. (2012). Belajar dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Winarno (2013). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan: Isi, Strategi, dan Penilaian. Jakarta : PT Bumi Aksara

Karyana, Nana. (2011). Meningkatkan berpikir kritis melalui penggunaan Metode Studi Kasus. Jurnal Civicus 16 Nomor 1, hlm. 31-48

Peraturan Menteri Pendidikan nasional 20 Tahun 2006




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v18i2.5194

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Syifa Fauziyah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by :


               

 

Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

civicus.stat