IMPLEMENTASI PROGRAM DIKMAS LANTAS DALAM MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT

Epi Novyana

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Hal tersebut dibuktikan dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Cimahi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Program Dikmas Lantas di Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, apa saja kendala-kendala yang ditemui oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dalam melaksanakan program Dikmas Lantas, bagaimana upaya yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dalam rangka meminimalisir kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan Program Dikmas Lantas, dan bagaimana implikasi dari program Dikmas Lantas di Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Keywords


Satlantas Polres Cimahi, Dikmas Lantas, Police goes to school, Kesadaran hukum berlalu lintas.

References


Sumber Buku

Affandi. (1981). Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: Merpati Grup.

Danial, Endang dan Wasriah. (2009). Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Lab Pkn UPI.

Kansil. (1986). Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia: Jakarta. Balai Pustaka.

Mertokusumo, Soedikno. (1986). Meningkatkan Ksadaran Hukum: Jakarta. Liberty.

Moleong, L.J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nazir, M. (2005). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Persada.

Salman, Otje. (1993). Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Hukum Waris. Bndung: Penerbit Alumni.

Soekanto, Soerjono. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: CV. Rajawali.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suseno, Franz Magnis. (1975). Etika Dasar–Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.

Widjaya, A.W. (1984). Kesadaran Hukum manusia dan manusia Pancasila. Jakarta: Era Swasta.

Zubair, A.C. (1995). Kuliah Etika. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.

Sumber Jurnal

Awaliyah, Siti. (2010). Kebutuhan Pengembangan Buku Ajar Pendidikan Hukum Bagi Siswa SMA. Malang: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang.

Hasibuan, Zulkarnain. (2013). Kesadaran Hukum dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Tapanuli Selatan: Jurnal Justitia Volume 1 Nomor 01 Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan.

Kenedi, John. (2015). Studi Analisis Terhadap Nilai-Nilai Kesadaran Hukum dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Islam. Bengkulu: Jurnal Madania Volume 19 Nomor 2 Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.

Kuncorowati, Puji W. (2009). Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: Jurnal Civics Volume 6 Nomor 1 Universitas Negeri Yogyakarta.

Lobubun, Muslim. (2013). Membangun Kesadaran Hukum dan Kearifan Lokal Guna Menciptakan Rasa Persaudaraan Dalam Mewujudkan Ketertiban Masyarakat. Jayapura: Jurnal Hukum dan Masyarakat Volume 14 Nomor 2 Universitas Cendrawasih.

Ruba’i. (2015). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas di Kepulauan Meranti. Pekanbaru: JOM Fakultas Hukum Volume II Nomor 2 Universitas Riau.

Zainuddin, Muhadi. (2004). Peran Sosialisasi Undang-Undang Advokat Dalam Pemberdayaan Kesadaran Hukum Masyarakat. Yogyakarta: Jurnal Al Mawarid Edisi XII Universitas Islam Indonesia.

Sumber Referensi Undang-undang dan peraturan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v17i2.5232

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Epi Novyana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by :


               

 

Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

civicus.stat