HAK AKADEMISI PELAKU PLAGIARISME DIPANDANG DARI SUDUT PANDANG ETIKA LIBERAL
Abstract
Abstract
Plagiarismis anacademicsin, but stillexistevenby the academic communityinIndonesia.Director Generalof Higher Educationat thenote that’s been circulated,there are 21state universitiesandsevenprivate universitiesin the list ofcases of plagiarism. Actorsin plagiarismobviouslyhaving a bigloss. Demotion,evena moratorium ontherecruitment of professorsfor theinstitutionsis definitely avery big loss. This papertriesto seehow theactorsrightfrom an ethical standpointof plagiaristliberalismwho exaltsindividualfreedom. By takingNozickas a characterthat upholdsindividualliberty, however,it was foundthat,still,the behavior ofplagiarismis an actthat violatesthe principles of justice.
Keywords:Plagiarism, Academics, Ethics Liberalism
Abstrak
Plagiarisme adalah sebuah dosa besar dalam dunia akademik. Walaupun demikian, hal ini masih seringkali terjadi, yang bahkan dilakukan oleh para pelaku akademik itu sendiri. Direktorat Jeneral Pendidikan Tinggimenyatakan bahwa terdapat 21 perguruan tinggi negeri dan 7 perguruan tinggi swasta yang didaulat sebagai pelaku plagiarism. Pelaku plagiarisme dalam hal ini jelas besar pasak daripada tiang.Demosi sampai dengan moratorium pengangkatan profesor untuk institusi pelaku plagiarism jelas merupakan sesuatu yang sangat merugikan. Artikel ini mencoba untuk meninjau, bagaimana para pelaku plagiarism dari sudut pandang etika liberalism, yang sangat mennyanjung tinggi kebebasan individual. Dari hasil kajian, ternyata, dengan mengambil pendapat Nozick sebagai tokoh kebebasan individu sekalipun, perilaku plagiarism tetaplah sebuah tindakan yang melanggar prinsip-prinsip keadilan.
Kata Kunci:Plagiarisme, Pendidikan Tinggi, Etika Liberalisme
Full Text:
UntitledDOI: https://doi.org/10.17509/edulib.v4i1.1175
DOI (Untitled): https://doi.org/10.17509/edulib.v4i1.1175.g822
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.