Peer Review Process, Flowchart & Evaluation SLA
# KEBIJAKAN DAN PROSES PENELAAHAN SEJAWAT (PEER REVIEW POLICY & WORKFLOW)
## Jurnal Pendidikan Perikanan Kelautan (Journal of Fisheries and Maritime Studies)
Setiap naskah yang dikirimkan ke **Jurnal Pendidikan Perikanan Kelautan (JPPK)** akan melalui proses penelaahan sejawat secara ketat, objektif, dan adil untuk menjamin kualitas akademik dan kebaruan ilmiah artikel yang dipublikasikan.
---
### 1. Model Penelaahan: Double-Blind Peer Review
JPPK menerapkan sistem **Double-Blind Peer Review** (penelaahan ganda tertutup):
- Identitas penulis dirahasiakan sepenuhnya dari para mitra bestari (reviewer).
- Identitas mitra bestari dirahasiakan sepenuhnya dari para penulis.
- Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang diunggah untuk penelaahan (*Review Version*) telah dianonimkan (menghapus nama penulis, afiliasi, dan ucapan terima kasih yang secara langsung mengungkap identitas penulis).
---
### 2. Diagram Alur Penelaahan Naskah (Editorial Workflow)
```mermaid
flowchart TD
A["1. Naskah Masuk (Online Submission)"] --> B["2. Initial Desk Screening (Editor-in-Chief / Section Editor)"]
B -->|Tidak sesuai Scope / Format / Turnitin > 20%| C["Desk Reject / Kembalikan ke Penulis"]
B -->|Lolos Screening Awal| D["3. Penugasan Mitra Bestari (Minimal 2 Reviewer Independen)"]
D --> E["4. Proses Telaah Substansi (2 - 4 Minggu)"]
E --> F{"5. Rekomendasi Reviewer"}
F -->|Accept without Changes| G["Editor Decision: Accepted"]
F -->|Minor Revisions| H["Revisi Minor (1 - 2 Minggu)"]
F -->|Major Revisions| I["Revisi Mayor (2 - 3 Minggu)"]
F -->|Reject| J["Editor Decision: Rejected"]
H --> K["Verifikasi Editor"]
I --> L["Round 2 Re-review oleh Reviewer"]
K --> G
L -->|Memenuhi Syarat| G
L -->|Tidak Memenuhi| J
G --> M["6. Copyediting & Layout Proofing"]
M --> N["7. Penerbitan Online & Registrasi DOI Crossref"]
```
---
### 3. Tahapan Rinci Penelaahan
#### Tahap 1: Initial Desk Screening (Penyaringan Awal oleh Editor)
Setiap naskah yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh Pemimpin Redaksi atau *Section Editor* dalam waktu **3 – 7 hari kerja** untuk menilai:
1. Kesesuaian fokus dan ruang lingkup jurnal (*focus and scope*).
2. Kepatuhan terhadap format template resmi JPPK.
3. Kualitas awal kebahasaan dan struktur IMRaD.
4. Uji kemiripan naskah (*Turnitin similarity index*). Jika indeks kemiripan di atas 20%, naskah dikembalikan untuk direvisi.
Naskah yang tidak memenuhi standar dasar akan langsung ditolak (*Desk Reject*) atau diminta untuk diperbaiki sebelum dikirimkan ke mitra bestari.
#### Tahap 2: Penugasan Mitra Bestari (Reviewer Assignment)
Naskah yang lolos tahap penyaringan awal akan dikirimkan kepada **minimal 2 (dua) orang mitra bestari independen** yang memiliki kepakaran sesuai dengan topik artikel. Mitra bestari berasal dari luar institusi penulis dan dipilih dari database dewan penilai JPPK serta rekomendasi penelaah.
#### Tahap 3: Proses Telaah Ilmiah (Peer Review Evaluation)
Mitra bestari mengevaluasi naskah dalam jangka waktu **2 hingga 4 minggu** berdasarkan rubrik evaluasi standar:
- **Kebaruan & Orisinalitas:** Apakah penelitian menyajikan wawasan atau data baru yang berkontribusi pada bidang perikanan/kelautan?
- **Kekuatan Metodologi:** Apakah desain penelitian, instrumen, dan analisis statistik valid dan dapat dipertanggungjawabkan?
- **Kedalaman Pembahasan:** Apakah hasil dibahas secara kritis dan dikaitkan dengan rujukan primer bereputasi mutakhir?
- **Kejelasan Penyajian:** Apakah tabel, gambar, dan tata bahasa disajikan secara lugas dan terstandar?
#### Tahap 4: Keputusan Editorial (Editorial Decision)
Berdasarkan masukan dan rekomendasi dari kedua mitra bestari, Editor mengambil salah satu dari 4 keputusan:
1. **Accept Submission (Diterima):** Naskah diterima untuk dipublikasikan tanpa perubahan substansial.
2. **Revisions Required (Revisi Minor):** Naskah membutuhkan perbaikan minor (tata bahasa, penjelasan tabel, atau penambahan pustaka) tanpa perlu ditelaah ulang oleh reviewer. Waktu revisi: 7–14 hari.
3. **Resubmit for Review (Revisi Mayor):** Naskah memerlukan perbaikan mendalam (penambahan data, analisis ulang metode, atau perombakan pembahasan). Naskah revisi akan dikirimkan kembali ke mitra bestari pada *Round 2*. Waktu revisi: 14–21 hari.
4. **Decline Submission (Ditolak):** Naskah ditolak karena memiliki kelemahan mendasar dalam metodologi, kurang orisinalitas, atau di luar fokus jurnal.
#### Tahap 5: Pasca-Penerimaan (Post-Acceptance)
Naskah yang telah dinyatakan diterima (*Accepted*) akan melalui proses:
- *Copyediting* dan penyelarasan bahasa.
- Penerbitan Surat Penerimaan Resmi (*Official Letter of Acceptance / LoA*).
- Penataan tata letak (*Layout Editing & Galley Proofing*).
- Penerbitan naskah pada edisi terbitan aktif beserta aktivasi DOI Crossref permanen.
---
### 4. Pernyataan Layanan Jalur Cepat (Fast-Track Service)
> [!NOTE]
> **Kebijakan Tegas Non Fast-Track:**
> JPPK **tidak melayani** permohonan *Fast-Track*, jalur percepatan terbit berbayar, atau jaminan penerimaan naskah dengan kompensasi apapun. Semua naskah diproses secara adil berdasarkan urutan masuk dan kinerja penelaahan akademik.