BADAN HUKUM PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PENDIDIKAN
Abstract
Dalam menanggapi setiap kebijakan pemerintah khususnya masalah pemberlakuan UU BHP, kita sebagai masyarakat pendidikan perlu memahami dan mendalami arah dan tujuan diberlakukannya undang-undang tersebut. Undang-undang BHP telah mengisyaratkan untuk upaya optimalisasi pembiayaan dan anggaran pendidikan khususnya pendidikan tinggi. Sehingga apabila ditinjau dari persfektif ekonomi pendidikan diharapkan pemberlakuan UU BHP akan membantu tingkat partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa kurang mampu untuk tetap mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan tujuan program pemerintah dalam bidang pendidikan yang meliputi; pemerataan pendidikan, perluasan akses dan informasi, serta penguatan daya saing, akuntabilitas dan pencitraan publik.
Pendidikan memberikan pengaruh pada pertumbuhan ekonomi (growth) dengan berdasarkan pada fincmcing as facilitating. Pendidikan merupakan investment in human Capital dalam bentuk economic values yang dikendalikan oleh human factors yang memiliki cualification dan sumber daya manusia yang memadai. Ekonomi pendidikan memberikan pandangan yang mempelajari interrelationship antara ekonomi dan pendidikan. Sedangkan pendidikan memiliki nilai privat henefit dan social benefit; yang mesti diatur oleh sebuah undang-undang yang dapat memberikan arah dan tujuan yang jelas dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi untuk mencapai achievement yang maksimal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali Imron. (1996). Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk dan Masa Depannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Depdiknas, (2007), Pedoman sertifikasi Guru dalam Jabatan, Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Depdiknas, (2007), Panduan Penyusunan Portofolio sertifikasi Guru dalam Jabatan, Jakarta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Dunn, William. (1984). Public Policy Analysis: An Introduction. New York : Prentice - Hall, inc.
Patton, Cari. V. & Sawicki, Davis S. (1986). Basic Metods o f Policy Analysis and Planning.
Peraturan Pemerintah No: 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tdhun 2005 tentang Standar Kualifikasi Dan Kompetensi Pendidik.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(2009). UU No. 9 Tahun 2009 Tentang Badan
Hukum Pendidikan. Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.
DOI: https://doi.org/10.17509/jap.v9i1.6302
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Administrasi Pendidikan
ISSN: p.1412-8152 e.2580-1007
Jurnal Administrasi Pendidikan is issued by Program Studi Administrasi Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats