Penerapan Disiplin Positif dalam Mewujudkan Pendidikan Anti Kekerasan di Sekolah

reni mulyani, Endang Sumantri, Dasim Budimansyah

Abstract


Program sekolah ramah anak merupakan salah satu program yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Salah satu indikator dari sekolah ramah anak adalah adanya kebijakan anti kekerasan. Kebijakan anti kekerasan tersebut diwujudkan ke dalam berbagai hal baik secara tertulis maupun praktik-praktik baik yang tidak tertulis, salah satunya adalah adanya penerapan disiplin positif. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan juga menganalisis penerapan disiplin positif dalam konteks pelaksanaan konsekuensi untuk mewujudkan pendidikan anti kekerasan di sekolah yang ramah anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Kesimpulannya adalah penerapan disiplin positif di SMAN 15 Bandung sebagai sekolah percontohan SRA di Jawa Barat dan SRA terbaik tingkat nasional pada tahun 2017 silam mampu membentuk karakter anti kekerasan pada siswa sebagai salah satu keluaran dari pendidikan anti kekerasan di sekolah. Penerapan disiplin positif yang merupakan salah satu indikator sekolah ramah anak dan dipraktikkan oleh kesiswaan dalam bentuk pemberian hukuman yang lebih mendidik seta membentuk karakter peserta didik seperti salat duha, membaca ayat al-quran, dan sebagainya.  

Kata Kunci: Disiplin Positif, Pendidikan Anti Kekerasan, Sekolah Ramah Anak

References


Adha, M. Mona, dkk. (2019). Emerging volunteerism for Indonesian millennial. Journal of Human Behavior in the Social Environment.

Ambarsari, L., & Harun. (2016). Diakses dari Http://Luthfiana93.Blogs.Uny.Ac.Id/W-Content/Uploads/Sites/15672/2018/01/Persiapan-Dan-Perencanaan-Sekolah-Ramah-Anak-Di-SD.

Assegaf, A. (2004). Pendidikan tanpa Kekerasan. Yogyakarta: Tiara Wacana Yoga.

Aziz, A. (2016). Konsep Hominisasi dan Humanisasi Menurut Driyakarya. Al-A'raf Filsafat, 13 (1), hlm. 127-148.

Basrowi dan Suwandi. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif: Jakarta. Rineka Cipta.

Budimansyah, D, Dadang, dan Fitriasari. (2016). Aidda Model And Behavior Change Among Students: An Analysis In Regard To Garbage Littering Within A School Environment. Global and Stochastic Analysis, 3 (3), hlm. 31-40.

Budimansyah, D. (2010). Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa. Bandung: Widya Aksara Press.

Canadian Paediatric Society (2004). Effective discipline for children. Paediatr Child Health, 9 (1).

Creswell, JW. (2010). Researching Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Danial, E dan Nanan W. (2009). Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Laboratorium PKn UPI.

Dewi, M. K dan Tanjung, H. (2007). Discipline Without Punishment- is it possible?. Diakses dari:http://staff.ui.ac.id/system/files/users/miranti.kartika/publication/200705disciplinewithoutpunishment.pdf.

Hidayat, dkk. (2016). Disiplin Positif: Membentuk Karakter tanpa Hukuman. Makalah disajikan dalam The Progressive and Fun Education Seminar. Universitas Muhammadyah Surakarta. Surakarta, 3 Agustus2016.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pengasuhan Positif. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga.

Komisi Perlindungan Anak. (2017). Laporan Kinerja KPAI 2017. Diakses dari: ://www.kpai.go.id/files/2018/04/LAPORAN-KINERJA-LAKIP-KPAI-2017.pdf

Kompasnews. (2018). Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/18093721/kpai-sel-tahanan-di-sekolah-timbulkan-tekanan-psikologis-bagi-siswa

Lickona, T. (2012). Mendidik untuk Membentuk Karakter: Bagaimana Sekolah dapat Memberikan Pendidikan tentang Sikap Hormat dan Bertanggung Jawab.

Mardalis. (2003). Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.

Marzuki, M dan Samsuri. (2011). Pembinaan Karakter Siswa Berbasis Pendidikan Agama. Jurnal Kependidikan, 41 (1).

Mini, Rose. (2011). Disiplin pada Anak. Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional.

Muchtarom, M., Dasim, dan Ace. (2016). The Implementation of Integrated Education to Develop the Intact Personality of Students. The new educational review, 43 (1).

Muhardi. (2004). Kontribusi Pendidikan dalam Meningkatkan Kualitas Bangsa Indonesia. Jurnal Pendidikan, 20 (4), hlm. 478-492.

Latifah, N. (2015). Diambil dari : www.kompasiana.com/nurunnihayatullatifah/566fa1925b7b61d20ffb369d/pendidikan-anti-kekerasan. Diakses pada 07 Juli 2018

Nawawi, H.H. (1993). Metodologi Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.

Samani, M. dan Hariyanto. (2012). Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Jakarta: Remaja Rosdakarya

Sapriya. (2002). Membangun Civil Society Tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Civicus Edisi Juni.

Saptarini, Y. (2009). Kekerasan dalam Lembaga Pendidikan Formal (Studi Mengenai Kekerasan oleh Guru terhadap Siswa Sekolah Dasar di Surakarta. Surakarta: Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret.

Silalahi, U. (2012). Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama.

Sumantri, E. (2011). Penidikan Karakter: Nilai Inti bagi Upaya pembinaan Kepribadian Bangsa. Bandung. Laboratorium PKN UPI.

Tribunnews. (2018). Diambil kembali dari laman manado.tribunnews.com/2018/02/14/tak-berhenti-ini-5-kekerasan-terhadap-guru-dari-dipukul-meja-dihantam-kursi-bahkan-tewas?page=3

Vita, Y. (2014). Penanaman Budaya Damai Via Pendidikan. Jurnal Dimas,14 (1).

Vivanews. (2018). Diambil kembali dari https://www.viva.co.id/gaya-hidup/parenting/1064462-kekerasan-anak-di-sekolah-jadi-tren-kasus-pendidikan

Wahono, F. (2003). Kekerasan dalam Pendidikan : Sebuah Tinjauan Sosio-Ekonomi Didaktika, dalam Gelombang Perlawanan Rakyat : Kasus-Kasus gerakan Sosial di Indonesia. Yogyakarta: Insist Press.

Yayasan Pemantau Hak Anak. (2016). Kekerasan Anak di Institusi Pendidikan: Tinjauan Hak Atas Pendidikan. Jakarta: Yayasan Pemantau Hak Anak

Yusuf, S. (2001). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja . Bandung: Remaja Rosdakarya.

Zaini, M., & Agustina, W. (2016). Kajian Kritis Perilaku Humanitas Pendidik terhadap Peserta Didik dalam Proses Pendidikan di Kota Malang. JINoP (Jurnal Inovasi Pembelajaran), 2 (2), hlm. 373-388.

Zubaedi. (2015). Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam lembaga Pendidikan. Jakarta: Prenadamedia.

Zurgobban, Z. dan Dasim B. (2016). Pendidikan Damai sebagai Pembinaan Keadaban Kewarganegaraan di Bidang Sosial. Junal Program Studi PGMI, 3 (1).




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v20i1.16353

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 reni mulyani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by :


               

 

Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

civicus.stat