PENERAPAN MODEL JURISPRUDENTIAL INQUIRY MELALUI PEMBELAJARAN PKN UNTUK MENUMBUHKAN KESADARAN HUKUM SISWA SEBAGAI WARGA NEGARA (PENELITIAN TINDAKAN KELAS TERHADAP SISWA KELAS X MIPA 5 SMA NEGERI 14 BANDUNG)

Robby Xandria Mustajab

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif penerapan model jurisprudential inquiry ini dalam meningkatkan antusiasme siswa dalam proses pembelajaran dikelas, juga untuk menumbuhkan kesadaran hukum siswa sebagai warga negara di era perubahan sosial yang semakin pesat ini. Pendekatan penelitian ini dilakukan dengan pendekatan campuran (mix method), metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research). Penelitian ini dilakukan terhadap siswa-siswi kelas X MIPA 5 SMA Negeri 14 Bandung sebagai sampel penelitian. Model penelitian ini menggunakan model Kemmis dan Taggart. Hasil penelitian menunjukan penerapan model jurisprudential inquiry dapat menumbuhkan kesadaran hukum siswa sebagai warga negara. Dilihat dari perubahan perilaku siswa yang awalnya mayoritas sering bolos pelajaran PKn atau dengan kata lain memiliki kesadaran hukum yang rendah dengan tidak mentaati tata tertib sekolah, menjadi begitu antusias mengikuti pelajaran PKn. Model pembelajaran jurisprudential inquiry juga membuat siswa mampu berpikir kritis dan peka terhadap berbagai isu sosial untuk kemudian mampu memposisikan dirinya baik sebagai siswa ataupun sebagai warga negara Indonesia.

Keywords


Penerapan Model Jurisprudential Inquiry, Kesadaran Hukum Warga Negara.

References


Soekanto, S. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: CV Rajawali Pers CIPTA.

Huda, M. (2013). Model-Model Pengajaran dan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Slamet, T.K. Harini, S.D. Hapsari. D.P. (2013). Pendidikan Hukum, Ilmu Hukum, dan Penelitian Hukum di Indonesia: Sebuah Reorientasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Irianto, P. (2012). Membangun Pemahaman Kesadaran Hukum. Bandung: PT Wacana Gelora Cipta.

Komalasari, K. (2010). Pembelajaran Kontekstual: Konsep dan Aplikasi. Bandung. PT Refika Aditama.

Creswell, J.W. (2014). Research Methode, Qualitatif, Quantitatif, and Mix Methods Approach. California. Thousand Oaks. Sage Publication.

Erwin, M. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia: Edisi Revisi. Bandung: PT Refika Aditama.

Feldman, D.A. (2010). Berpikir Kritis: Strategi Mengambil Keputusan. Jakarta: Indeks.

Jakni. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Bandung: Alfabeta.

Iman, D, M. (2016). Analysis of Legal Awareness Community of Banking Activities Without Permission Form as A Corporate Crime.Vol. 20. No. 2. 12-22. [Online]. Diakses dari :

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiA77Sj77PhAhUYS30KHX0ODZkQFjAAegQIABAC&url=http%3A%2F%2Fejournal.upi.edu%2Findex.php%2Fcivicus%2Farticle%2Fdownload%2F5128%2F3588&usg=AOvVaw0cJta6wgFfXMb9Lydle8lp

Japar, M. (2017). Jurisprudential Inquiry sebagai Model Pembelajaran Alternatif untuk Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas: 27,49-59.doi:

http://journals.ums.ac.id/index.php/jpis/article/download/5119/3422

Joyce, G., & Well, M. (1986), Models of teaching, Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall, https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://files.eric.ed.gov/fulltext/ED073965.pdf&ved=2ahUKEwjz2Oad9qPfAhXJqY8KHbxyDvMQFjABegQIBxAB&usg=AOvVaw2XsKnVx_bwxv-xUAy6hEYK

Juhana, A.S. (2017). Tinjauan Kritis terhadap Istilah Metode Campuran (Mix Method) dalam Riset Sosial.4. 103-118. doi: 10.5281/zenodo.1240584

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan

Undang-Undang no. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)

Permendikbud Nomor 53 pasal 4 tahun 2015 tentang Tentang Penilaian Hasil Belajar




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v20i2.45475

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Robby Xandria Mustajab

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal kami diindeks oleh:

         


Jurnal Civicus diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Kewarganegaraan bekerja sama dengan Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (Asosiasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia/AP3KnI).

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional .

 

Konter Pengunjung