IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO. 11 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2011-2031

Khoirunnisa Hanifah, Endang Sumantri, Cecep Darmawan

Abstract


Penataan ruang wilayah menjadi salah satu bagian terpenting dalam sebuah proses pembangunan kota karena penataan ruang wilayah merupakan upaya untuk memastikan arah atau visi kota. Penerapan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka Tahun 2011-2031 sudah tidak selaras dengan tujuan awal yaitu mewujudkan Kabupaten Majalengka sebagai kawasan agribisnis, pariwisata dan industri yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, peneliti melakukan penelitian dengan menelaah implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka Tahun 2011-2031 yang mengatur tentang penataan ruang wilayah kabupaten Majalengka. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil yang didapat dari penelitian yakni pelaksanaan Peraturan Daerah ini tidak terlaksana dengan baik dikarenakan sudah tidak sesuai dan perlu untuk dilakukan revisi. Secara kesuluruhan, tinjauan ini memberikan titik acuan mengenai penerapan peraturan daerah untuk penelitian lebih lanjut dengan mengidentifikasi implikasi peraturan ini dapat dilihat dari aspek partisipasi masyarakat dalam memberikan atunsiasnya atas dikeluarkannya peraturan daerah ini.


Keywords


Tata Ruang, Partisipasi, Pariwisata

References


Leo Agustino. 2016. Dasar-dasar Kebijakan Publik Edisi Revisi. Bandung: Alfabeta.

Silalahi, Ulber. 2010. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Refika Aditama

Theresia, Aprilia, dkk. 2014. Pembangunan Berbasis Masyarakat. Bandung: Alfabeta

Tika, P. 2005. Metode Penelitian Geografi. Jakarta: Bumi Aksara.

Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia

Winarno Budi. 2012. Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi KasusEdisi & Revisi Terbaru. Yogyakarta: Caps Publishing.

Darmawan, C. (2015). Legislative Strengthening and Empowerment: Efforts to Strengthen Local Governance and Accountability through Provincial Parliaments in Indonesia. American Journal of Applied Sciences, 12(11), 802-809. https://doi.org/10.3844/ajassp.2015.802.809

Fahturrahman, M. (2017). Faktor Birokrasi dalam Keberhasilan Implementasi Kebijakan Publik. Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan, 2(02), 14-27.

Lail, H., Saleh, H. A., & Allorante, A. I. (2020). Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto. administrasita', 11(01), 1-9.

Rohida, L. (2018). Pengaruh era revolusi industri 4.0 terhadap kompetensi sumber daya manusia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Indonesia, 6(1), 114-136.

Setyawan, D., Nugraha, A. L., & Sudarsono, B. (2018). Analisis Potensi Desa Berbasis Sistem Informasi Geografis (Studi Kasus: Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kabupaten Semarang). Jurnal Geodesi Undip, 7(4), 1-7.




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v21i1.45550

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Khoirunnisa Hanifah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our Journal Indexed By : 

         


Jurnal Civicus is published Departemen Pendidikan Kewarganegaraan in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

Counter Stat.