INTERNALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM UPAYA MEMBENTUK PELAJAR ANTI NARKOBA

Nurhadianto Nurhadianto

Abstract


Pancasila merupakan ideologi negara yang telah disepakati sebagai dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengamalan nilai-nilai pancasila tentunya akan membawa pada perkembangan kehidupan masyarakat yang berketuhanan, berperi-kemanusiaan, bersatu, berkerakyatan, dan berkeadilan. Sebaliknya, lunturnya pengamalan nilai-nilai dasar tersebut akan menyebabkan berbagai tindakan disorder yang dapat menancam seluruh lini kehidupan. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Sampai hari ini, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja masih menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya merusak perkembangan mental secara pribadi, kondisi ini tentunya menyebabkan kerusakan jangka panjang bagi bangsa dan Negara Indonesia. Kelompok usia remaja merupakan social capital negara Indonesia. Apabila modal sosial ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pasungan dampak buruk narkoba tersebut, bagaimana mereka akan berpartisipasi dalam menunaikan janji kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia. Oleh sebab itu, internalisasi nilai-nilai pancasila di kalangan remaja dirasa sangat diperlukan agar sikap dan perilaku para remaja senantiasa dijiwai nilai-nilai luhur Pancasila.

Kata kunci: Internalisasi, Nilai-nilai, Pancasila

Full Text:

PDF

References


BNK Kota Pontianak (2012),. Data Penyalahgunaan Narkoba di Kota Pontianak Tahun 2012.

BNK Kota Pontianak (2012),. Pencegahan Penyalagunaan Narkoba Bagi Remaja. Pontianak : BNN.

BNN dan Puslitkes UI (2009),. Survei Perkembangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Pelajar di Indonesia. Jakarta: BNN

BNN Republk Indonesia (2012),. Rencana Aki Nasional Perberdayaan Masyarakat 2011-2015. Jakarta : BNN

Budimansyah, Dasim & Bestari, Prayoga (2011) Aktualisasi Nilai – Nilai Pancasila dalam Membangun Karakter Warga Negara. Bandung : Widya Aksara Press

Jimly Assiddiqie dalam Kongres Pancasila Ketiga di Surabaya : No Publisher

Kaelan, (2013). Negara Kebangsaan Pancasila, Yogaykarta : Paradigma

Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung : Citra Umbara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika




DOI: https://doi.org/10.17509/jpis.v23i2.1618

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Nurhadianto Nurhadianto