Analisis Kontribusi dan Potensi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2024 Pasca Berlakunya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Astina Maharani, Muhammad Abdul Aris

Abstract


Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi dan potensi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wonogiri tahun 2024 pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif komparatif dengan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Wonogiri periode 2019–2024 yang diperoleh melalui dokumentasi. Sampel ditentukan menggunakan teknik nonprobability sampling. Analisis data meliputi statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan Wilcoxon Signed-Rank Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU HKPD memengaruhi pengelolaan retribusi daerah melalui penyesuaian jenis retribusi dan perubahan kontribusinya terhadap PAD. Kontribusi retribusi daerah cenderung menurun dibandingkan periode sebelum pemberlakuan undang-undang, meskipun masih terdapat potensi penerimaan yang belum dioptimalkan. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi potensi riil dengan penetapan target, penguatan strategi intensifikasi retribusi, serta peningkatan pengelolaan dan pengawasan guna mengoptimalkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Wonogiri.

Keywords


efektivitas; kemandirian fiskal; pendapatan asli daerah; potensi retribusi; undang undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah

Full Text:

PDF

References


Anshari, T., Negara, S., & Hadiyantina, S. (2019). Local Tax And Retribution Regulation After PDRD Law’ s Transition to HKPD Law. International Journal of Educational Review, Law and Social Sciences, 3(6).

Aprina, R., Azmi, Novita, F., HAryati, Fadli, K., & Nuwrun, S. (2023). analisis kinerja dinas pendapatan daerah provinsi Riau dalam meningkatkan penerimaan retribusi perizinan tertentu nomor 7 tahun 2013. jurnal kemunting, 4(1).

Bahl, R. W., & Linn, J. F. (1992). Urban Public Finance in Developing Countries. Oxford University Press, Inc.

Bratamanggala, R. (2017). Implications of Tax Receivables and Retribution for the Economic Growth of Indonesia. European Research Studies Journal, XX(3), 570–579.

Cahyono, D. (2019). Sistem Penarikan Retribusi Pasar Ngadirojo Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri.

Chairunnisa, M. A., & Darmawan. (2024). Strategi pemanfaatan potensi daerah di kabupaten wonogiri sebagai upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Inisiasi, 13(1).

Creswell, J. W. (2009). Research Design : Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. In Book (third). SAGE Publications, Inc.

Eriza, W. M., & Affandi, H. (2024). Rio Law Jurnal Implikasi Uu No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Antara Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Simplifikasi Pajak Dan Retribusi Di Daerah. Rio Law Jurnal, 5(1). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.36355/.v1i2

Hafandi, Y., & Romandhon, R. (2020). Pengaruh Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Retribusi Daerah, dan Lain - Lain Pendapatan Daerah yang Sah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Wonosobo. Journal of Economic, Management, Accounting and Technology, 3(2), 182–191. https://doi.org/10.32500/jematech.v3i2.1337

Halim, A. (2004). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Herdiyana, D. (2019). ANALISIS DATA PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH. jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 1(1), 112–133.

Ibnu, M., Akbar, F., Aksa, K., Yahya, I., & Anggraini, N. (2023). Studies Pemetaan Potensi Wilayah Sebagai Peluang Investasi Dalam Pengembangan Ekonomi di Kabupaten Luwu Timur Mapping Potential Areas as Investment Opportunities in Economic Development in East Luwu Regency. Journal of Urban Planning studies, 3(2), 184–192. https://doi.org/https://ejournalfakultasteknikunibos.id/index.php/jups

Jauhar, N. (2023). Penyederhanaan Jenis Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. At-Tanwir Law Review, 3(2), 153–166.

Jaya, A. I. B. (2024). Implikasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Terhadap Pengaturan Pajak dan Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Yuridis, 11(2), 320–348.

Liputo, R. D., Sondakh, J. J., & Warongan, J. D. L. (2009). Analisis Potensi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. 180–191.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi.

Munawardi, & Aidar, N. (2021). Kontribusi Penerimaan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Tengah (2013-2017). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan (JIM EKP), 6(1), 14–22.

Peraturan Bupati Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Sewa Rumah Dinas (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/274754/perbup-kab-wonogiri-no-14-tahun-2023

Peraturan Bupati Kabupaten Wonogiri Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2020 tentang Sistem Pembayaran secara Elektronik Retribusi Pasar (2022). https://peraturan.bpk.go.id/Details/247172/perbup-kab-wonogiri-no-76-tahun-2022

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/280495/perda-kab-wonogiri-no-8-tahun-2023

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025 - 2029 (2025).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (2013).

Rustiana, E., Iriany, I. S., & Nugraha, A. P. (2023). Implementasi Kebijakan Retribusi Jasa Usaha Angkutan Umum di Terminal Tipe-C Guntur Garut. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 17(2). https://doi.org/10.35931/aq.v17i2.1957

Stiglitz, J. E., & Rosengard, J. K. (2015). Economics of The Public Sector Fourth Edition. W. W. Norton Company, Inc.

Sugiyono. (2013). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Penerbit Alfabeta, Bandung.

Sutianingsih, Kartika, S. E., & Widowati. (2021). Analisis Pengaruh Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Utara. jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1).

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Yulianingsih, H., Rakhmawati, I., Mataram, U., Barat, N. T., & Fiskal, I. K. (2025). Pengaruh Perubahan Fiskal UU HKPD Terhadap Perubahan Bagi Kemandirian Fiskal Kabupaten Lombok tengah. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurya, 10(2). https://doi.org/10.35968/jbau

Yusriwati, Alpiyandri, Surya, R. Z., & Putra, E. S. I. (2023). Tinjauan Teknis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan P. Jurnal Selodang Mayang, 9(3), 207–214.

Yuvanda, S., R, M. R., & Jakfar, M. (2024). Dampak Berlakunya Kebijakan UU NO 1 TAHUN 2022 Tentang HKPD Terhadap Peneriman Pajak dan Di Kabupaten Bungo. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan (Mankeu), 13(04), 1347–1354




DOI: https://doi.org/10.17509/ijdb.v6i1.103539

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indonesian Journal of Digital Business is published by Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
and managed by Department of Digital Business
Jl. Dr. Setiabudi No.229, Kota Bandung, Indonesia - 40154
View My Stats