PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045
Abstract
Pengetahuan tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak penting dimiliki oleh setiap orangtua dan calon orangtua agar memiliki perspektif atas kedudukan anak sebagai generasi pewaris masa depan bangsa. Sering terjadi anak menjadi objek kepentingan orangtua, tidak ditempatkan sebagai subjek yang memiliki masa depannya sendiri. Akibat anak mengalami keadaan tidak menyenangkan di masa kecilnya tentu akan berakibatpula pada pembentukan pribadi yang tidak menyenangkan di masa dewasanya. Untuk itu, menjadi kewajiban setiap orang dewasa, terlebih yang berperan mengasuhnya untuk memberikan pemenuhan seoptimal mungkin apa yang menjadi hak anak seiring masa tumbuh-kembang hingga menjadi calon pribadi yang mandiri. Terjadinya banyak kasus penelantaran hingga pelanggaran hak anak di berbagai tempat di tanah air menjadi petunjuk bahwa keberadaan Undang-undang Perlindungan Anak (UU No 35/2014 c/q. UU No. 23 tahun 2022) dengan segala perangkatnya atas perintah Undang-Undang tersebut masih merupakan ‘pekerjaan rumah’ bersama. Untuk itu segala upaya untuk membangun penyadaran terkait urgensi perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak di dalamnya tengah dilakukan seiring proyeksi nasional menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Kata Kunci : Pemenuhan Hak Anak. Perlindungan,Penelantaran, Indonesia Emas 2045
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Bredekamp, Sue. Developmentaly Appropiate Practice in Early Chillhood; Program Serving Children From Brith Trought Age 8; National Association of Young Children;Washington DC.,1992
Coles, Robert. Menumbuhkan Kecerdasan Moral pada Anak.Terjemahan T. Hermaya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non-Formal dan Informal, Kerangka Besar Pembangunan PAUD di Indonesia Periode 2011-2025, Kemdiknas, Jakarta. 2011.
Hamid, S. Ichas. Hasil Belajar Kuantitatif-Kualitatif & Perkiraan Moral Kognitif atas Faktor Internal Intelektif, Non-intelektif dan Keaktifan Siswa di dalam Interaksi Kelas PMP, (Tesis-S1). Bandung: Jurusan PMPKN FPIPS IKIPBandung, 1984.
________________, Persepsi Anak Usia Kelas Awal Sekolah Dasar terhadap Konsep Nilai, (Tesis-S2) PPS UNJ, Jakarta; 2002
Patmonodewo, Suemiarti, Pendidikan Anak Prasekolah, Jakarta kerjasama Depdikbud dan Rinekacipta, 1995.
Solehuddin, Konsep Dasar Prasekolah. Bandung: Depdikbud-IKIP Bandung, 1997
Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Hak Anak, Fokusmedia, Bandung.
DOI: https://doi.org/10.17509/cd.v6i1.10513
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 UPI kampus cibiru
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Cakrawala Dini: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini
Published in collaboration Program Studi PGPAUD UPI Kampus Cibiru, APG PAUD Indonesia, and PPJ PAUD Indonesia
Cakrawala Dini: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://ejournal.upi.edu/index.php/cakrawaladini.